Perkara yang menjerat mantan Kades Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, terus bergulir.
Bahkan, sejak pertengahan Februari sidang pertama digelar, sejumlah saksi bakal dipanggil untuk agenda sidang berikutnya.
Jaksa Penuntut Umum Kejari Pamekasan Munarwi menjelaskan, pihaknya sudah mengkaji perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka Hoyyibah tersebut. Menurut dia, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Pada 25 Januari lalu, pihaknya melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Kemudian, Pengadilan Tipikor Surabaya melakukan sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan pada 15 Februari. Sidang perdana itu dihadiri langsung oleh terdakwa Hoyyibah didampingi pengacaranya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kades Diberhentikan, Desa Baturan Colomadu Gelar Pilkades AntarwaktuDesa Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, akan menggelar pilkades antarwaktu menyusul kepala desa yang diberhentikan akibat sakit.
Read more »
Hari Ini Jerinx SID Jalani Sidang Vonis Kasus PengancamanSummary: Terdakwa kasus pengancaman melalui media elektronik, I Gede Aryastina alias Jerinx SID, akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta...
Read more »
M Kece menjalani sidang tuntutan kasus penistaan agama di PN CiamisTerdakwa kasus penistaan agama M Kece menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis. 'Saya siap jalani sidang, mudah-mudahan lancar,' katanya.
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Sosok berinsial S hadir sebagai saksi yang meringankan atau A de Charge dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme denga...
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Kasus pelapor jadi tersangka berbuntut pengajuan sidang praperadilan. Tim penasehat hukum mantan Kepala Urusan (Kaur) Desa Cite...
Read more »