Kejaksaan Tinggi DKI: Locus delicti kasus peredaran sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa terjadi di Jakarta Barat.
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya mengatakan persidangan mantan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra Cs kemungkinan dimulai pada Januari 2023. Menurutnya sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.'Pengadilan Negeri Jakarta Barat, locus-nya di situ,' ujarnya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.
Pengungkapan kasus ini berawal saat penggerebekan pengguna narkoba di wilayah Jakarta Barat. Kemudian polisi menelusuri peredaran tersebut hingga merembet ke sejumlah anggota Polri aktif di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.Setelah itu merembet ke nama Teddy Minahasa yang diduga sebagai pengendali dari Sumatera Barat. Dia memerintahkan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara untuk menukar lima kilogram dengan tawas dari 41,4 kilogram sabu sitaan Polres Bukittinggi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Berkas Kasus Narkoba Rampung, Teddy Minahasa Cs akan Disidang di PN Jakbar Awal Tahun | merdeka.com15 Jaksa Penuntut Umum (JPU) menangani perkara tersebut. Jumlah tersebut sama dengan jaksa yang telah meneliti berkas kasus peredaran narkoba jenderal polisi bintang dua tersebut.
Read more »
Kejati DKI Tunjuk Jaksa yang Tak Pernah Kerja Bareng Teddy Minahasa Cs | merdeka.comReda menjelaskan, perihal penujukkannya demi menjaga integritas dalam mengawal kasus peredaran narkoba TM bersama tersangka lainnya. Terlebih terdapat beberapa anggota polisi yang masih berstatus aktif hingga saat ini.
Read more »
Kejati DKI: Jumlah Barang Bukti Narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk Diungkap di PersidanganKejati DKI memastikan bahwa kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa sudah didukung dengan alat bukti yang cukup.
Read more »
PT Jakarta Tambah Vonis Teddy Tjokro Jadi 14 Tahun Penjara di Kasus ASABRITeddy juga wajib mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 20 miliar di kasus ASABRI. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan 18 tahun penjara.
Read more »
Jenderal TM Bakal Disidang di Pengadilan Jakarta BaratWakil Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya menambahkan perkara tersebut bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Read more »
Bukan Badai, BMKG Minta Warga Jakarta Waspada Hujan Petir Hari IniBMKG mengeluarkan peringatan dini waspada potensi hujan disertai kilat/petir di sebagian wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.
Read more »