BPJS Kesehatan menetapkan denda hingga Rp 30 juta atau 5% dari perkiraan biaya paket penyakit yang diderita peserta
bagi peserta yang menunggak bayar iuran. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan yang sekaligus menggugurkan Perpres sebelumnya Tahun 2018.
Adapun denda dibebankan apabila peserta telah menunggak hingga 12 bulan. Setelah itu, denda akan diakumulasi dan dikenakan ke peserta.Meski demikian, tarif denda 5% atau hingga Rp 30 juta hanya berlaku untuk peserta Non-Penerima Bantuan Iuran , peserta Pekerja Bukan Penerima Upah , dan Bukan Pekerja .
Sementara itu bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran, kepesertaannya akan diberhentikan untuk sementara waktu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lantaran Pandemi, Ribuan Peserta BPJS Nunggak, Pelunasan Bisa DicicilKLUNGKUNG, BALI EXPRESS – BPJS Kesehatan Cabang Klungkung mencatat sekitar 7.982 orang menunggak iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hingga April 2022 ini di Klungkung.
Read more »
Generasi Muda Perlu Diedukasi Menjadi Peserta BPJS KesehatanBPJS Kesehatan
Read more »
Lantaran Pandemi, Ribuan Peserta BPJS Nunggak, Pelunasan Bisa DicicilKLUNGKUNG, BALI EXPRESS – BPJS Kesehatan Cabang Klungkung mencatat sekitar 7.982 orang menunggak iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hingga April 2022 ini di Klungkung.
Read more »
758 PPPK Lombok Tengah Terima Surat PengangkatanSebanyak 758 PPPK guru di Lombok Tengah menerima surat pengangkatan, siap-siap cerdaskan bangsa PPPK
Read more »
Bayern Muenchen Sudah Nyerah, Robert Lewandowski Siap-siap Gabung Barcelona - Bolasport.comRobert Lewandowski dikabarkan sudah siap bergabung dengan Barcelona setelah Bayern Muenchen menyerah dengan kondisi kontraknya.
Read more »
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Siap-siap Harga Hewan Kurban Bakal Melejit | Ekonomi - Bisnis.comWabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mulai ditemukan di sejumlah daerah dikhawatirkan memacu kenaikan harga daging menjelang Iduladha tahun ini.
Read more »