Siapa pun yang melanggar dikenakan denda uang sebesar 5.000 riyal atau Rp 20 juta
IHRAM.CO.ID, JEDDAH – Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah telah memperingatkan setiap orang yang mencoba mengangkut penumpang secara ilegal melalui aula kedatangan.
mengatakan, siapapun yang melakukan pelanggaran ini, akan dikenakan denda uang sebesar 5.000 riyal atau sekitar Rp 20 juta.Patut dicatat bahwa sebelumnya telah mengumumkan peluncuranBACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Siapa Pemilik Orang Tua Group?Orang Tua Group (OT) merupakan perusahaan yang sudah tak asing lagi di dengar masyarakat
Read more »
Malapetaka Beras di Rumah Sendiri: Siapa Biang Keroknya?Lagi-lagi harga beras kini menjadi polemik diTanah Air. Ironi rasanya jika membicarakan mahalnya harga beras ketika mengingat bahwa Indonesia merupakan negara
Read more »
Vanguard Kuasai Adhi Karya (ADHI), Siapa Dia?Emiten konstruksi milik BUMN, PT Adhi Karyha Tbk sebesar 51% saham perseroan dimiliki oleh pemerintah.
Read more »
Seleb TikTok Nirwana Selle Tewas Terbakar Sebelum Bentrok Pekerja di PT GNI, Siapa Dia?Seleb TikTok sekaligus pekerja PT GNI, Nirwana Selle, tewas terbakar karena terjebak di dalam sebuah crane yang terbakar pada akhir Desember lalu.
Read more »
Daftar Negara Terkaya di Afrika, Siapa Nomor 1?Banyak negara termiskin di dunia berada di benua Afrika. Namun, 10 negara ini punya ekonomi dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Negara Afrika mana saja?
Read more »