Partai Republik mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
MENGIKUTI langkah Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima dan Partai Beringin Karya atau Berkarya, . Pejabat humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo mengungkap, gugatan Partai Republik didaftarkan pada Kamis .Gugatan Partai Republik teregister dengan Nomor 245/PDT.G/2023/PN.JKT PST. Zulkifli mengatakan, sidang terhadap gugatan tersebut baru akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriyah.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Republik Asngari bertindak selaku penggugat I, sedangkan Sekretaris Jenderal Partai Republik Heru Bahtiar Arifin menjadi penggugat II. Dalam petitumnya, para penggugat meminta majelis hakim PN Jakarta Pusat untuk menyatakan Partai Republik sebagai partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU dan Bawaslu.Selain itu, Partai Republik juga meminta agar KPU dan Bawaslu dinyatakan telah melakukan perbuatan hukum.
"Menghukum tergugat I untuk menerima dan mendaftarkan penggugat Partai Republik sebagai peserta Pemilu 2024 sejak putusan ini diucapkan tanpa syarat apapun," demikian kutipan petitum dalam dokumen gugatan Partai Republik. Adapun terhadap gugatan Partai Berkarya, Zulkifli menyebut sidang perdana akan digelar pada Senin . Sidang perkara yang teregister dengan Nomor 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst itu akan dipimpin oleh Bambang Sucipto dan Dulhusin serta Bernadette Samosir sebagai anggota.
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Prima. Putusan itu sempat menghebohkan Tanah Air karena secara implisit, salah satu amarnya adalah menghukum KPU untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 ke 2025. Kendati demikian, putusan itu dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah KPU mengajukan banding.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Partai Republik Gugat KPU ke PN Jakpus, Minta Ganti Rugi Rp 3 Miliar |Republika OnlinePartai Republik menggugat KPU ke PN Jakpus dengan tuntutan ganti rugi Rp 3 miliar.
Read more »
KPU Optimistis Gugatan Partai Berkarya tidak Diterima PN Jakpus |Republika OnlineBerkarya mengikuti jejak Prima menggugat KPU untuk ikut Pemilu 2024.
Read more »
KPU Optimistis Hadapi Gugatan Partai Berkarya”Siapa pun yang mengajukan gugatan soal parpol ke pengadilan negeri dalam hal penetapan parpol sudah jelas itu bukan ranah pengadilan umum,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Pemilu 2024 Jalan Terus, PT DKI Jakarta Menerima Permohonan Banding KPU RI - tvOneMajelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh KPU RI terkait putusan penundaan tahapan Pemilu 2024. - tvOne
Read more »
Habis Lebaran Sandiaga Akan Tentukan Nasib Pindah PPP Atau Tetap di GerindraWacana kepindahan Sandiaga Uno dari Partai Gerindra ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus menjadi perbincangan.
Read more »
Sandiaga Uno: Sangat Berat Meninggalkan GerindraSandiaga Uno mengatakan sangat berat meninggalkan Partai Gerindra untuk bergabung ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Read more »