Setelah diputuskan dipecat dari Polri, Ferdy Sambo langsung mengajukan banding.
Jakarta, Beritasatu.com- Sidang Komisi Kode Etik Polri Irjen Ferdy Sambo telah rampung dilakukan. Hasilnya, Irjen Sambo mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat sebagai anggota Polri. Meskipun Sambo mengakui dan menyesali perbuatannya, ia mengajukan upaya banding terkait putusan tersebut.
"Mohon izin Ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," kata Sambo di ruang sidang etik Mabes Polri, Jumat dini hari. "Namun mohon izin sesuai dengan Pasal Pas 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding. Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," sambungnya.Irjen Ferdy Sambo Dipecat dari Polri Dalam sidang etik yang dipimpin Ketua KKEP yang juga Kabaintelkan Polri Komjen Ahmad Dofiri tersebut digelar selama 17 jam. Sidang dimulai Kamis sekitar pukul 09.00 WIB dan baru berakhir Jumat sekitar pukul 02.00. Sidang memeriksa 15 saksi.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri pada hari ini, Kamis . Hal tersebut imbas dari kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf.Kasus Ferdy Sambo, PPATK Ungkap Ada Rekening yang Diblokir Selain keempat tersangka, penyidik baru menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru, yang sama-sama dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Irjen Ferdy Sambo Tulis Surat Sampaikan Permohonan MaafMantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan surat permohonan maaf kepada Polri
Read more »
Divonis PTDH atau Dipecat, Ferdy Sambo Ajukan BandingKomisi Kode Etik Polri memvonis pemecatan sebagai anggota Polri terhadap Ferdy Sambo.
Read more »
Kapolri: Ada Surat Pengunduran Diri dari Ferdy SamboSurat pengunduran diri Ferdy Sambo masih ditimbang apakah akan diproses atau tidak oleh tim sidang Polri.
Read more »
Sosok Perwira Polri Peraih Adhi Makayasa yang Dicopot Gara-Gara Kasus Ferdy SamboTrimedya Panjaitan menyoroti perwira Polri peraih Adhi Makayasa yang diperiksa dan dicopot gara-gara kasus Ferdy Sambo.
Read more »
Lagi, Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf ke Polri, Ini Isi LengkapnyaFerdy Sambo mengirim surat permintaan maaf kepada Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Read more »
Ferdy Sambo Hari Ini Menjalani Sidang Etik di Mabes PolriSidang etik akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelejen Polri (Kabaintelkam) Komjen Pol Ahmad Dofiri. Sedangkan Ferdy Sambo sendiri mendatangi Mabes Polri pada pukul 08.30 WIB.
Read more »