Para pejabat, Sabtu (29/5), mengatakan kapal tanker milik Iran dan Panama yang disita pada awal tahun karena dicurigai melakukan transfer minyak mentah secara illegal akhirnya dibebaskan. Juru bicara Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengatakan kepada AFP bahwa setelah melalui proses hukum, kapal...
Para pejabat, Sabtu , mengatakan kapal tanker milik Iran dan Panama yang disita pada awal tahun karena dicurigai melakukan transfer minyak mentah secara illegal akhirnya dibebaskan.
Juru bicara Badan Keamanan Laut mengatakan kepada AFP bahwa setelah melalui proses hukum, kapal tanker MT Horse yang berbendera Iran dan MT Freya yang berbendera Panama akhirnya meninggalkan Indonesia pada hari Jumat . Kapten kedua kapal tanker itu dinyatakan bersalah pada hari Selasa karena memasuki perairan Indonesia tanpa izin.
Kapten MT Horse Iran Mehdi Monghasemjahromi dan kapten MT Freya China Chen Yo Qun masing-masing dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan selama satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. Pengadilan juga memerintahkan Chen untuk membayar denda sebesar Rp2 miliar karena membuang minyak secara ilegal di perairan Indonesia.