Setelah 32 Pelanggaran Ditemukan di Pelabuhan Marunda - Metro - koran.tempo.co

South Africa News News

Setelah 32 Pelanggaran Ditemukan di Pelabuhan Marunda - Metro - koran.tempo.co
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Pelabuhan Marunda memang disiapkan untuk bongkar-muat batu bara. Selain PT KCN, ada beberapa perusahan yang memiliki kegiatan serupa. Pemerintah memberi KCN waktu untuk menyelesaikan 32 pelanggarannya dalam kurun waktu 7-90 hari. KoranTempo

JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan puluhan bukti pelanggaran penataan lingkungan hidup yang dilakukan PT Karya Cipta Nusantara , salah satu pengelola Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Atas temuan itu, pemerintah memberikan sanksi administratif kepada PT KCN.

Sanksi itu sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 12 Tahun 2022.Rp. 58.000*/Bulan Berlangganan ✔ Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo✔ Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

korantempo /  🏆 38. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Agar Tidak Ada Lagi Pencemaran Udara di Marunda - Metro - koran.tempo.coAgar Tidak Ada Lagi Pencemaran Udara di Marunda - Metro - koran.tempo.coPemerintah tengah mengkaji sanksi yang bisa dikenakan kepada pelaku pencemaran udara di Marunda. Dinas Lingkungan Hidup Jakarta sudah mengumpulkan bukti pencemaran udara di kawasan Marunda. KoranTempo
Read more »

Sebagian Sirkuit Formula E Menggunakan Bambu - Metro - koran.tempo.coSebagian Sirkuit Formula E Menggunakan Bambu - Metro - koran.tempo.coSebagian sirkuit Formula E berada di tanah bekas rawa-rawa. Dengan cerucuk bambu diharapkan tanah bekas rawa itu tidak ambles saat digunakan untuk balapan. KoranTempo
Read more »

Terkait Debu Batubara, DKI Jatuhkan Sanksi kepada Pengelola Pelabuhan di MarundaDinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah kepada PT Karya Citra Nusantara. Sanksi ini terkait bongkar muat batubara yang mengakibatkan polusi udara di permukiman warga. Ekonomi AdadiKompas
Read more »

Di Balik Batalnya Softbank dan Maju-Mundur Investor IKN - Berita Utama - koran.tempo.coDi Balik Batalnya Softbank dan Maju-Mundur Investor IKN - Berita Utama - koran.tempo.coPembangunan IKN terus melaju di tengah kritik soal kebutuhan dana investasi yang mencapai Rp 466 triliun. Sumber Tempo di pemerintahan menyebutkan Softbank mengajukan sejumlah syarat yang tidak masuk akal. KoranTempo
Read more »

Menangkal Pasal Selundupan di Agenda Pembahasan Amendemen - Berita Utama - koran.tempo.coMenangkal Pasal Selundupan di Agenda Pembahasan Amendemen - Berita Utama - koran.tempo.coSejumlah pakar hukum memperingatkan amendemen UUD 1945 yang bisa melebar ke banyak hal. Dari awalnya hanya masalah kewenangan DPD, menjadi penambahan masa jabatan presiden. KoranTempo
Read more »

Mengapa Antrean Pembeli Minyak Goreng di Toko Swalayan Masih Terjadi - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coMengapa Antrean Pembeli Minyak Goreng di Toko Swalayan Masih Terjadi - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.co
Read more »



Render Time: 2025-03-30 10:04:56