Lebih dari 250.000 anak kehilangan sekolah yang layak, satu tahun setelah gempa bumi Haiti yang menghancurkan.
Port-au-Prince, Beritasatu.com- Seperti dilaporkan Xinhua, Kamis , seorang juru bicara PBB mengatakan rekonstruksi mungkin perlu waktu bertahun-tahun.
Advertisement Haq mengatakan UNICEF juga telah memperbaiki 22 sistem air minum yang mencapai 440.000 orang. Ini juga menyediakan 23.000 kit kebersihan untuk 121.000 orang.500.000 Anak Terdampak Gempa Haiti Juru bicara itu mengatakan bahwa pada akhir tahun lalu, UNICEF meminta US$ 97 juta untuk Seruan Kemanusiaan untuk Anak 2022 untuk mencapai 950.000 orang, termasuk 520.000 anak-anak di Haiti.
“Sekolah lebih dari sekadar tempat belajar, mereka adalah tempat berlindung yang aman bagi anak-anak yang trauma oleh serangkaian peristiwa: pandemi Covid-19, gempa bumi berkekuatan 7,2 magnitudo, dan ketidakamanan dan kemiskinan yang meluas,” kata Bruno Maes, perwakilan UNICEF di Haiti.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat Semarakkan HUT RI dan HUT Kemenko EkonomSemarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia dapat dirasakan di berbagai penjuru Indonesia. Perayaan HUT RI menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Read more »
Begini Cara Dapat Saham BBCA Bermodal Rp 250 SajaArtinya, dengan hak beli dan hak jual tersebut, investor dapat memperoleh keuntungan ketika harga saham naik maupun turun.
Read more »
Gema Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat Semarakkan Perayaan HUT RI ke-77Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia dapat dirasakan di berbagai penjuru Indonesia.
Read more »
Kata Harry Kane Usai Cetak Gol ke-250 untuk Spurs dan Lewati Rekor AgueroHarry Kane memberikan komentarnya usai berhasil mencetak gol ke-250 untuk Tottenham Hotspur dan melewati rekor Sergio Aguero.
Read more »
Mantan Kades di Lamongan Dituntut Dua Tahun LebihLAMONGAN, Radar Lamongan – Khusen, 51, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan kemarin (18/8). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman penjara 2 tahun lebih dua bulan akibat perbuatan terdakwa menggelapkan uang penjualan tanah milik warganya, ketika masih menjabat sebagai Kades Kades Kemantren, Paciran. Korban bernama Dono mengalami kerugian Rp 3 miliar dan Arsono mengalami kerugian sekitar Rp 2 miliar. JPU Dwi Dara Agustina memastikan, Khusen telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan.
Read more »
Hakim AS Vonis Penyelundup Satwa Liar Lebih dari 5 Tahun PenjaraSeorang hakim di Amerika Serikat menjatuhkan hukuman 63 bulan penjara kepada seorang pria Liberia. Ia dinyatakan bersalah berkonspirasi untuk memperdagangkan cula dan gading bernilai jutaan dolar dari badak dan gajah yang terancam punah, kata jaksa federal, pada Kamis (18/8). Moazu Kromah,...
Read more »