AKBP Raden Brotoseno dipecat sejak 8 Juli 2022. Pemecatan Brotoseno berdasarkan hasil sidang etik.
AKBP Raden Brotoseno kembali menjadi soroton. Pria tersebut kali ini dipecat dari institusi Polri., Jumat , pemecatan Brotoseno berdasarkan hasil sidang etik.
"Terkait sidang KKEP PK AKBP Brotoseno, hasil sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada hari Jumat 8 Juli 2022 pukul 13.30 WIB memutuskan menjadi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.Sekadar diketahui, Brotoseno pernah menjadi penyidik KPK. Namun, pada 2011, KPK memulangkan Brotoseno ke Polri. Pemicunya karena Brotoseno ketahuan menjalin hubungan asmara dengan Angelina Sondakh.
Sekembalinya ke institusi Polri, Brotoseno dimutasi ke bagian Sumber Daya Manusia Polri. Lalu pada 2016, Brotoseno membuat geger lantaran terseret kasus korupsi. Tim Bareskrim Polri menangkap Brotoseno pada 11 November 2016. Dia diduga menerima uang Rp 1,9 miliar dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.
Brotoseno divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia dinyatakan terbukti menerima suap Rp 1,9 miliar.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
AKBP Raden Brotoseno Diberhentikan Tidak dengan HormatAKBP Raden Brotoseno mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota kepolisian.
Read more »
Hasil Sidang PK AKBP Brotoseno Dibacakan Hari Ini | Kabar24 - Bisnis.comPolri sudah menyelesaikan sidang kode etik peninjauan kembali atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) AKBP Brotoseno dan hasilnya akan dibacakan hari ini.
Read more »
Tok! AKBP Brotoseno Resmi Dipecat Sebagai Anggota PolriTim Komisi Kode Etik Profesi Peninjauan Kembali (KKEP PK) memutuskan AKBP Raden Brotoseno, Diberhentikan Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri
Read more »
Sidang PK Etik Memutuskan AKBP Brotoseno Dipecat sebagai Anggota PolriHasil sidang etik peninjauan kembali (PK) memutuskan AKBP Brotoseno dipecat sebagai anggota Polri. Sidang etik PK ini sekaligus menganulir sanksi
Read more »
Usai Ditinjau Ulang, Polri Putuskan Pecat AKBP BrotosenoYakni berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada pamen Polri tersebut.
Read more »