Sengketa Empang 8,7 Hektar di PIK 2, Agung Sedayu Klaim Beli Lahan dari Pihak Pertama TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - PT Mandiri Bangun Makmur anak perusahaan Agung Sedayu angkat bicara terkait lahan empang seluas 8,7 hektar yang kini telah menjadi kawasan komersil di Pantai Indah Kosambi . Lahan komersil dipersoalkan oleh Charlie Chandra yang mengaku selaku ahli waris. Kuasa hukum PT MBM, Aulia Fahmi mengatakan perusahaan properti itu telah membeli lahan di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang itu dari pihak pertama.
' Karena terdapat unsur pemalsuan sejak peralihan pertama dari Chairil Widjaja atas AJB Nomor 202/12/I/1982 tanggal 12 Maret 1982, yakni antara The Pit Nio dengan Chairil Widjaja,' kata Aulia. Dia menegaskan, Charlie tidak memiliki hak atas SHM tersebut. PT MBM mengirimkan dua kali somasi ke Charlie Chandra agar menyerahkan SHM tersebut ke The Pit Nio. Namun, somasi itu tidak digubris sehingga PT MBM melaporkan Charlie Chandra ke Polda Metro Jaya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sengketa Empang Jadi Lahan Komersil di PIK 2, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Terhadap Ahli WarisSengketa Empang Jadi Lahan Komersil di PIK 2, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Terhadap Ahli Waris TempoMetro
Read more »
Sengketa Lahan Komersial PIK 2, Ahli Waris Ngadu ke Menteri Hadi TjahjantoAhli waris lahan seluas 8,7 hektar di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang kini telah menjadi kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2) Charlie Chandra, melaporkan dugaan penyerobatan lahannya ke Menteri Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto.
Read more »
WTO bentuk panel sengketa RI-EU terkait produk baja IndonesiaBadan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (DSB WTO) pada 30 Mei resmi membentuk panel sengketa dagang Indonesia dengan Uni Eropa terkait ...
Read more »
WTO Resmi Bentuk Panel Sengketa Dagang Indonesia-Uni Eropa terkait Produk Baja IndonesiaBADAN Penyelesaian Sengketa (DSB) WTO secara resmi membentuk panel sengketa dagang Indonesia dengan Uni Eropa terkait kebijakan pengenaan bea masuk imbalan
Read more »
WTO Bentuk Panel Sengketa RI-EU Terkait Produk Baja Indonesia |Republika OnlinePenerapan kebijakan EU mengurangi keuntungan yang diperoleh Indonesia.
Read more »
Panel Sengketa Dagang Indonesia dan Uni Eropa Resmi Dibentuk |Republika OnlinePermintaan pembentukan panel disampaikan pertama kali pada 18 April 2023.
Read more »