Tersangka pembunuhan, Muhammad Husen (28), akhirnya meminta maaf setelah memutilasi dan mengecor bosnya.
, akhirnya meminta maaf setelah memutilasi bosnya, pemilik toko air minum AHS Arga Tirta, Irwan Hutagalung . Diketahui, sebelumnya Husen mengaku puas dan tidak menyesal membunuh bosnya karena sering dipukuli.
Setelah ditangkap pada Selasa malam, Husen mendekam di sel tahanan selama beberapa hari. Usai mendekam di penjara, Husen mengakui dirinya salah. "Setelah saya mendekam disana saya akui memang saya salah," tutur Husen. Diberitakan sebelumnya, Muhammad Husen , pegawai toko air minum AHS Arga Tirta, ditetapkan polisi sebagai tersangka mutilasi dan pengecoran terhadap bosnya, Irwan Hutagalung di Jalan Mulawarman, Tembalang, Kota Semarang.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sempat Bilang Puas, Husen Pelaku Mutilasi di Semarang Kini Ngaku MenyesalSebelumnya, Husen pelaku mutilasi di Semarang sempat mengatakan puas telah membunuh bosnya. Namun, kini pernyataan itu berubah usai ia merenung di tahanan. Via detik_jateng
Read more »
Pedagang Angkringan Dekat Lokasi Bos Isi Ulang Dimutilasi dan Dicor Husen Terancam Jadi Tersangka, Ini Sebabnya...Pedagang angkringan bernama Imam ini saat ini statusnya masih sebagai saksi pembunuhan sadis yang dilakukan Husen.
Read more »
Tersangka Husen Lakukan Reka Ulang 50 Adegan Pembunuhan BosnyaSaat reka ulang tersebut, tersangka mengenakan baju tahanan bewarna biru itu terlihat sesekali melempar senyum.
Read more »
Alasan Pelaku Kabur ke Banjarnegara Usai Bunuh dan Mutilasi Majikannya: Biar Polisi KerjaHusen, pelaku pembunuhan bos depo air isi ulang di Semarang, Jawa Tengah sempat kabur ke Banjarnegara.
Read more »
PBB Duga Husen Bukan Otak Pembunuhan Bos Galon Semarang, Sebut Punya Informasi Lain - Tribunjateng.com'Kami duga Husen bukan otak dari pembunuhan itu. Informasi yang kami terima ada dugaan otak pembunuhan sadis tersebut adalah orang terdekat dari korban,' ujar Divisi Hukum PBB Kota Semarang. (ld)
Read more »