Sempat Tak Lolos Verifikasi di NTT dan Sulut, KPU Akhirnya Loloskan Partai Ummat Ikut Pemilu

South Africa News News

Sempat Tak Lolos Verifikasi di NTT dan Sulut, KPU Akhirnya Loloskan Partai Ummat Ikut Pemilu
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

PARTAI Ummat sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut) sehingga tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemi

Berikutnya, di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 wilayah dengan syarat minimal 11 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di provinsi tersebut. Artinya, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Melalui penetapan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, saat ini terdapat 18 partai politik yang akan berkontestasi dalam peserta demokrasi berikut.

Berikutnya, ada pula enam partai lokal Aceh, yakni Partai Nanggroe Aceh dengan nomor urut 18, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa , Partai Darul Aceh , Partai Aceh , Partai Adil Sejahtera , dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh dengan nomor urut 23.Ummat sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara sehingga tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

“Menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat kemarin.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Partai Ummat Memenuhi Syarat di NTT, KPU Provinsi Bantah Ada Perintah Tak Meloloskan | merdeka.comPartai Ummat Memenuhi Syarat di NTT, KPU Provinsi Bantah Ada Perintah Tak Meloloskan | merdeka.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan Partai Ummat di daerah itu memenuhi syarat (MS) berdasarkan hasil verifikasi faktual ulang yang telah dilakukan. Mereka juga menyatakan, sebelumnya tidak pernah ada perintah dari komisioner KPU RI untuk tidak meloloskan partai itu pada verifikasi
Read more »

Partai Ummat Dinyatakan Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024Partai Ummat Dinyatakan Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024Komisioner KPU Idham menerangkan Partai Ummat juga dinyatakan memenuhi syarat di wilayah Sulawesi Utara dan NTT.
Read more »

Partai Ummat Akhirnya Ikut Pemilu, Ketua KPU: Pemilu Tahun 2024, Nomor Urutnya Nomor 24 |Republika OnlinePartai Ummat Akhirnya Ikut Pemilu, Ketua KPU: Pemilu Tahun 2024, Nomor Urutnya Nomor 24 |Republika OnlineKPU sebelumnya sempat menyatakan Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual.
Read more »

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Ulang Partai Ummat Besok | merdeka.comKPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Ulang Partai Ummat Besok | merdeka.comPartai Ummat mengklaim telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Read more »

Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Partai Ummat Besutan Amien Rais Ikut Pemilu 2024Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Partai Ummat Besutan Amien Rais Ikut Pemilu 2024Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut Partai Ummat yang didirikan Amien Rais sangat mungkin lolos untuk menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang. 
Read more »

KPU Akan Umumkan Hasil Verifikasi Ulang Partai Ummat Hari Ini - tvOneKPU Akan Umumkan Hasil Verifikasi Ulang Partai Ummat Hari Ini - tvOneKomisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi ulang Partai Ummat pada hari ini (30/12/2022). - tvOne
Read more »



Render Time: 2025-03-10 01:09:34