Jokowi perintahkan normalisasi kali Ciliwung dilanjutkan.
Foto: Di tengah hujan lebat Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan titik normalisasi kali Ciliwung, yang berada di Jalan Inspeksi Ciliwung, Jakarta Selatan, pada Selasa . - Di tengah hujan lebat Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan titik normalisasi kali Ciliwung yang berada di Jalan Inspeksi Ciliwung, Jakarta Selatan, pada Selasa . Dia mengatakan program ini akan dilanjutkan setelah berhenti beberapa waktu.
"Ini normalisasi kali Ciliwung kira-kira tinggal 17 kilometer, setelah berhenti beberapa lama akan kita mulai," kata Jokowi kepada wartawan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan program ini dilanjutkan karena sudah ada beberapa titik lokasi yang dibebaskan lahannya. Sehingga dia menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk dimulai besok.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Progres Terkini Sodetan Ciliwung yang Sempat Mangkrak 6 TahunProyek pembangunan Sodetan Ciliwung kembali dilanjutkan setelah sempat mangkrak selama 6 tahun. Begini progres terkininya.
Read more »
Jokowi Sempat Lupa Sapa AHY Capres di Harlah PPP, PDIP Bilang BeginiPresiden Jokowi sempat lupa menyebut Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat menyapa capres dan cawapres 2024 di Harlah ke-50 PPP. PDIP bilang begini.
Read more »
Jokowi Sempat Komentar soal Banjir Solo, Gibran: Sudah TerselesaikanKepada Jokowi, Gibran meyakinkan bahwa banjir yang sempat membuat ribuan orang mengungsi tersebut sudah teratasi.
Read more »
Soal Kedekatan Jokowi dengan Prabowo, FX Rudy: Peluang Jokowi Dukung Ganjar Masih TerbukaKetua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudiyatmo yakin dukungan Presiden Joko Widodo untuk Ganjar di pilpres 2024 masih terbuka.
Read more »
Pengalihan Kampung Susun Bayam Mandek Bikin Warga Tinggal di Tenda, Jakpro Masih Hitung BiayaVice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan biaya sewa Kampung Susun Bayam itu tidak bisa mencukupi kebutuhan operasional.
Read more »