Selundupkan Narkoba ke Lapas Bangkinang, Pengedar Ini Lempar Sabu Lewat Tembok Sindonews BukanBeritaBiasa .
RIAU - Seorang pengedar narkoba yang akan berbisnis sabu di Lapas Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap tim gabungan. Pengedar ini memasukkan narkoba dengan cara melemparnya ke dalam Lapas.
Tersangka yang diamankan tim dari Lapas Kelas IIA Bangkinang dan Polres Kampar adalah RS alias R warga Jalan Kartini. Petugas masih menyelidiki kepada narkoba jenis sabu itu akan dikirim. "Dari hasil penyelidikan, tim mengamankan seorang tersangka yang diduga akan mengirim narkotika jenis shabu kedalam lapas. Caranya dengan melemparkan narkoba lewat tembok bagian belakang Lapas," kata Humas Polres Kampar AKP Deni Yusra, Minggu .Dia menjelaskan pengungkapan berawal saat pihak kepolisian mendapat informasi kalau tersangka akan mengirim sabu ke dalam Lapas. Pihak kepolisian pun melakukan pengintaian. Kemudian pada pukuk 04.
Dimana saat itu tersangka berada di kebun sawit, persisnya di belangan Lapas Bangkinang Jalan Lembaga Bukit Cadika. Pihak kepolisian melakukan kordinasi dengan pihak Lapas Bengkinang."Dari penggeledahan ditemukan delapan paket sabu siap edar," tukasnya.Dari hasil pengecekan tes urine, tersangka juga positif narkoba.
Lihat Juga: Terungkap Ternyata Ini Sosok Hantu Penunggu Kolong Casablanca Yang Selama Ini Meneror Warga