Polda Metro Jaya menggagalkan penyeludupan sabu-sabu dengan berat 109,9 kilogram senilai Rp 164 miliar. 5 pengedar terancam hukuman mati.
Jakarta, Beritasatu.com - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyeludupan sabu-sabu dengan berat 109,9 kilogram senilai Rp 164 miliar. Polisi juga menangkap 5 pengedar, yaitu RS, H alias A, HL, SS, dan BP. Mereka terancam hukuman mati.
"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat subsider Pasal 112 ayat Jo Pasal 132 ayat UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu .Polda Metro Jaya Amankan 109,9 Kg Sabu-sabu Siap Edar RS merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau curas.
Dalam kasus peredaran gelap narkoba ini, kelima tersangka berperan sebagai pengedar. Kelimanya merupakan jaringan Sumatera-Tangerang-Jakarta, dan diduga narkoba jenis sabu berasal dari Tiongkok. Dalam menjalankan aksinya, ratusan kilogram sabu itu dimasukkan ke dalam bungkus teh Tiongkok merek Guanyinwang.Pembuat Cairan Vape Mengandung Sabu-sabu Terancam Penjara Seumur Hidup "Barang bukti narkotika jenis sabu disamarkan dalam paket kiriman berisi buah-buahan dan disamarkan dalam bungkus teh Tiongkok," ungkap Trunoyudo.
Dengan adanya penangkapan ini, kata Trunoyudo, pihaknya dapat menyelamatkan ratusan ribu jiwa. Jika diasumsikan 1 gram sabu-sabu dapat dikonsumsi oleh 5 orang, maka pengungkapan kasus tindak pidana narkotika 109,4 kilogram sabu-sabu ini bisa menyelamatkan 549.720 jiwa.TAG: Sabu-sabu Narkoba Pengedar Sabu-sabu Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Metro Jaya Sita 109,9 Kilogram Sabu Senilai Rp 164 MiliarDikirim secara terpisah, sabu yang sama-sama berasal dari Negeri Tirai Bambu itu diklamufasekan dalam kemasan teh China. Metropolitan AdadiKompas
Read more »
Polda Metro Jaya Amankan 109,9 Kg Sabu-sabu Siap EdarPolda Metro Jaya menangkap 5 pengedar narkoba jaringan Sumatra dan mengamankan 109,9 kg sabu-sabu siap edar.
Read more »
Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran sabu seberat 109,9 kilogramPolda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 109,9 kilogram (kg) yang merupakan jaringan Sumatera, Jakarta, ...
Read more »
Proyek 109 Hektare Giantara Serpong City Mulai MeluncurGiantara Group mulai melakukan pemasaran perumahan di proyek 109 hektare Giantara Serpong City.
Read more »
GAPPRI Tolak Revisi PP 109/2012, Minta Pemerintah Jaga Ekosistem TembakauRevisi PP 109/2012 tentang produk tembakau dianggp bernuansa pelarangan, sehingga mengancam ekosistem tembakau dan industri turunannya.
Read more »
Tolak Revisi PP 109/2022, GAPPRI Sebut Ada yang Ingin Habisi Sumber Nafkah PetaniGabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai, Ada berbagai pihak yang memiliki kepentingan politik dengan mengusulkan revisi aturan tembakau itu.
Read more »