Seleksi PPPK 2022 memberikan kekhususan kepada guru honorer masa kerja minimal tiga tahun tidak dites. PPPK2022
Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani bersama pengurus forum GLPG. Foto: dokumentasi GLPG PPPK for JPNN.com- Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nunuk Suryani menyampaikan guru honorer dengan masa kerja minimal tiga tahun dan terdata di Dapodik tidak dites lagi di PPPK 2022.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan"Jadi, guru non-aparatur sipil negara di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun tidak perlu dites kembali," kata Nunuk yang dihubungi JPNN.com, Selasa..Dia menjelaskan, ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 5 Ayat 4 dan Pasal 32 Ayat 2 PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.
Dia menyebutkan, seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II yaitu honorer K2 dan guru honorer non K2 di sekolah negeri hanya dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang . Langkah tersebut menurut Nunuk, sebagai penghargaan terhadap guru honorer K2 maupun non K2 yang memiliki masa pengabdian minimal tiga tahun.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
5 Berita Terpopuler: Aturan PPPK 2022 Terbit, Semua Honorer Optimistis Diangkat, Ternyata Ada Rahasia Terbongkar5 berita terpopuler sepanjang Senin (30/5) tentang PemenPAN-RB tentang aturan pengadaan PPPK 2022 terbit, Forum lulusan PG optimistis semua honorer diangkat PPPK
Read more »
Ratusan Guru Swasta Calon PPPK 2021 Mundur, Fakta Miris TerungkapBeritaBali Ratusan Guru Swasta Calon PPPK 2021 Mundur, Fakta Miris Terungkap guruswasta PPPK2021 honorer
Read more »
Peserta Seleksi CPNS dan PPPK Mau Mengundurkan Diri? Simak ProsedurnyaBKN telah mengatur ketentuan teknis bagi peserta seleksi calon ASN yang terbagi atas CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri.
Read more »