Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup sementara sebanyak 42 restoran dan sejenisnya selama pemberlakukan PPKM level 3 di Ibu Kota.
Liputan6.com, Jakarta - Restoran-restoran tersebut ditutup lantaran melanggar aturan PPKM level 3 yang telah diberlakukan di Jakarta.
Restoran itu tersebar di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Arifin mencatat ada 7 restoran yang ditutup di wilayah Jakarta Barat, 2 di Jakarta Timur, kemudian yang terbanyak wilayah Jakarta Selatan sebanyak 29 restoran. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menyatakan terdapat perubahan ketentuan pada kegiatan masyarakat di PPKM Level 3, baik di Jawa-Bali maupun di luar wilayah tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Langgar Aturan PPKM, 2 Tempat Usaha Ini Disanksi Satpol PP DKISatpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi terhdap dua tempat usaha di Jakarta Barat yang melakukan pelanggaran operasional pada masa PPKM Level 3. Salah satu di antaranya...
Read more »
PPKM Diperpanjang, Intip Aturan Ganjil Genap DKI JakartaPemerintah kembali memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa-Balii selama sepekan ke depan
Read more »
Penyesuaian Aturan PPKM Level 3 Selama Sepekan ke Depan, Apa Saja?Pada periode 15-21 Februari 2022, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian aturan untuk daerah PPKM Level 3. Apa saja?
Read more »
Syarat Berwisata ke Ancol Selama PPKM Level 3Ancol memperketat protokol kesehatan selama penerapan PPKM Level 3.
Read more »