Manajer Umum FC ViOn Zlate Moravce mengatakan merekrut Egy Maulana Vikri karena kualitas sepak bolanya sekaligus bisa menjadi sarana bagi pemasaran klub.
- Manajer Umum FC ViOn Zlate Moravce, Marek Ondrejka, mengatakan bahwa mereka tertarik merekrut Egy Maulana Vikri karena kualitas yang dimilikinya. "Kami mencari pengganti Alexandros Kyziridis yang keluar dan secara tipologis kami menyukai kreativitas Egy, variabilitas menyerang, dan permainan satu lawan satu," kata Ondrejka dikutip dari laman resmi FC ViOn Zlate Moravce, Rabu .
"Peningkatan visibilitas atau promo pada akhirnya dapat membantu tidak hanya klub, kota atau wilayah, tetapi juga pemain kami yang lain." Seperti yang diberitakan sebelumnya, Egy Maulana Vikri resmi bergabung dengan klub asal Slovakia, FC ViOn Zlate Moravce.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Selain Jago Di Lapangan, 7 Pemain Bola Ini Jago di Dunia AktingSelain mengelola si kulit bundar, pemain bola juga punya bakat lain yang tak kalah hebat. Salah satunya adalah berakting di depan kamera loh.
Read more »
Selain Kasus Brigadir J, Kapolri Diminta Usut Kasus Kekerasan Polisi Lainnya Secara TerbukaSelama rangkaian demonstrasi Tolak Omnibus Law pada Oktober 2020, Amnesty International mendokumentasikan setidaknya 402 kasus kekerasan polisi di 15 provinsi. TempoNasional
Read more »
6 Manfaat Seks Selain Kenikmatan, Penampakan Wanita 11 Ribu TindikanBerikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Lifestyle VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Selasa 9 Agustus 2022.
Read more »
Ini Dia 3 Cara Kirim Uang ke Luar Negeri Selain Pakai PayPalSelain PayPal, sebenarnya ada beberapa cara lain untuk melakukan transaksi pembayaran digital dari dan ke luar negeri.
Read more »
Ingin Hidup Mandiri, Semakin Banyak Gen Z yang Sudah Beli RumahSelain kelompok generasi milenial, kelompok gen Z pun semakin antusias untuk membeli rumah saat ini.
Read more »
Ferdy Sambo CS Kemungkinan Bisa Kena Pasal TambahanSelain pasal itu, kata Mahfud, para tersangka bisa saja dikenakan Pasal 231, 221 dan 223 KUHP
Read more »