Bukan cuma pesinetron Ammar Zoni, polisi juga menangkap dua orang lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Jakarta, Beritasatu.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pesinetron Ammar Zoni terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain Ammar Zoni, polisi juga menangkap dua orang lainnya, yakni sopir Ammar Zoni berinisial M , dan rekan M berinisial R .Advertisement "Satu sopir, satu rekannya sopir, satu Ammar Zoni," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy kepada wartawan, Jumat .
Saat ini, Ammar Zoni, dan dua orang lainnya sedang diperiksa diperiksa intensif di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. "Pas ditangkap awal, sopir dan rekannya berboncengan motor. Keduanya bawa barang bukti sabu," kata dia. Sebelumnya, Polisi mengungkap pesinetron Ammar Zoni tidak membeli narkoba jenis sabu langsung ke Kampung Boncos. Ternyata, dia menyuruh sopirnya.Sebelum Menangkap Ammar Zoni, Polisi Menangkap Sopir Terlebih Dahulu Sopir Ammar Zoni itu diketahui berinisial M . Dia ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hingga kini Ammar Zoni masih diperiksa intensif. Dia diperiksa di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Artis Ammar Zoni Ditangkap Terkait Kasus Narkoba!Artis Ammar Zoni ditangkap polisi. Ammar Zoni ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Read more »
Artis Ammar Zoni Ditangkap Kasus NarkobaKalangan artis kembali tertangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pemain sinetron, Ammar Zoni.
Read more »
Polisi Tangkap Artis Ammar Zoni Terkait Kasus NarkobaPolisi kembali menangkap artis dan pesinetron Ammar Zoni, terkait kasus penyalahgunanaan narkoba.
Read more »
Ammar Zoni Tak Sekali Tersandung Narkoba hingga Ingin Bunuh DiriAmmar Zoni kembali ditangkap polisi karena narkoba. Kali ini ia diamankan bersama barang bukti sabu seberat lebih dari 1 gram.
Read more »