Polres Ciamis meminta pihak sekolah meningkatkan pengamanan, terutama malam hari.
REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS — Jajaran Polres Ciamis menangkap warga berinisial AH terkait kasus pencurian barang di sekolah. Kasus pencurian itu dilaporkan terjadi di SDN 4 Sidamulih, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Menurut Kapolres, barang yang hilang itu, antara lain laptop, komputer tablet, dan speaker aktif. Pencuri diduga mencongkel jendela belakang sekolah pada malam hari dan kemudian mengambil sejumlah barang tersebut. Menurut Kapolres, diduga tersangka terlebih dahulu melakukan pengintaian sebelum melakukan pencurian. Pasalnya, tersangka bukan warga sekitar sekolah, melainkan asal Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran.
Kasus pencurian di sekolah wilayah Kabupaten Ciamis pernah juga terjadi pada November 2022. Kala itu, Polres Ciamis mengungkap kasus pencurian buku di sejumlah sekolah dasar sederajat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Di Garut, Puluhan Siswa Terjaring Razia Knalpot Brong di Sekolahnya SendiriKepolisian sektor Limbangan, Garut, Jawa Barat, melakukan razia knalpot brong atau knalpot bising kepada siswa dengan mendatangi sekolah. Seperti yang dilakukan di SMK Negeri 8 Garut, hasilnya puluhan kendaraan siswa terjaring razia knalpot bising.
Read more »
Mencari Bibit Timnas Sepak Bola Wanita, ASBWI Terjun ke Sekolah-sekolahGuna mengembangkan sepak bola wanita usia dini, Asosiasi Sepak Bola Wanita indonesia atau ASBWI Pusat hampiri sekolah-sekolah di daerah.
Read more »
Vonis Kasus Susur Sungai Ciamis Diputuskan Besok, Pertimbangkan Keadilan KorbanPengadilan Negeri Ciamis, Rabu (15/2/2023), akan menjatuhkan vonis terhadap Rofiah, terdakwa kasus susur sungai Ciamis yang menewaskan 11 anak. Majelis hakim akan mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban. Nusantara AdadiKompas
Read more »
Terdakwa Susur Sungai Maut di Ciamis Divonis 2,5 Tahun PenjaraTerbukti bersalah, terdakwa kasus susur sungai Ciamis yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru divonis 2 tahun 6 bulan penjara. Via detik_jabar
Read more »
Susur Sungai Ciamis Tewaskan 11 Anak, Terdakwa Divonis 2 Tahun 6 BulanMajelis hakim Pengadilan Negeri Ciamis menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap Rofiah, terdakwa kasus susur sungai yang menewaskan 11 pelajar. Vonis itu lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa. Nusantara AdadiKompas
Read more »
Terdakwa Tragedi Susur Sungai Ciamis yang Tewaskan 11 Siswa Divonis 2 Tahun 6 Bulan PenjaraMajelis hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Jabar, menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap Rofiah, terdakwa kasus susur sungai.
Read more »