Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengatakan partainya belum menentukan sikap perihal RUU Perampasan Aset.
“Terkait RUU Perampasan Aset, kan sampai sekarang DPR belum menerima usulan dari pemerintah, pasal per pasalnya kami belum menerima,” ujar Hasto saat ditemui, Sabtu .
Namun Hasto mengatakan PDIP terdepan dalam pencegahan korupsi. Ia mengatakan PDIP lahir sebagai antitesa KKN masa Orde Baru. “PDI Perjuangan kan lahir sebagai suatu antitesa dari pemerintahan orde baru yang sarat dengan KKN, itulah ruh yang ikut mendorong lahirnya PDI Perjuangan,” ungkap Hasto.Video Editor: Febi Ramdani
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sekjen PDIP: RUU Perampasan Aset Perlu Ditinjau Aspek PrinsipnyaHasto mengatakan PDIP sejalan dengan RUU Perampasan Aset. Namun, kata dia, RUU tersebut masih perlu ditinjau aspek prinsipnya.
Read more »
Soal RUU Perampasan Aset, Sekjen PDI-P: Korupsi Tak Selesai dengan Buat Undang-UndangSekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan Indonesia pernah memiliki UU Antikorupi yang terlalu super power sehingga banyak penyalahgunaan.
Read more »
Ketika Jokowi 'Gregetan' RUU Perampasan Aset Tak Juga Selesai dan Partai Tak Acuh....'Sudah kita dorong sudah lama kok. Masa enggak rampung-rampung,' ungkap Jokowi merespons dorongan publik soal RUU Perampasan Aset.
Read more »
Mahfud MD: Draf RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPRMenko Polhukam Mahfud MD menyatakan draf RUU Perampasan Aset bakal segera dikirimkan ke DPR untuk dibahas.
Read more »
Mahfud Md: RUU Perampasan Aset Sudah Diparaf, Segera Dikirim ke DPRMahfud mengatakan RUU Perampasan Aset sudah diteken sejumlah menteri. Mahfud menyebut RUU Perampasan Aset tak lama lagi dikirim ke DPR untuk dibahas.
Read more »
Mahfud Md: RUU Perampasan Aset Disampaikan ke Jokowi Usai DirapikanMasih ada yang perlu diperbaiki dalam RUU Perampasan Aset. Mahfud Md menyebut setelah perbaikan draf, akan segera diserahkan ke Presiden Jokowi.
Read more »