GELORA.CO - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa pernikahan beda agama yang dilakukan oleh Staf K...
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa pernikahan beda agama yang dilakukan oleh Staf Khusus Presiden Jokowi, Ayu Kartika Dewi, tidak sah. Sebab, dalam Pasal 2 ayat 1 UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dijelaskan bahwa perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing.
Berdasarkan UUD 1945, kata Amirsyah, juga tertulis jelas bahwa pada Pasal 29. Ayat 1 menyatakan bahwa Lalu terkait ijab kabul yakni sah atau tidaknya pernikahan beda agama, menurut Amirsyah, kembali lagi kepada UU 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. "Nah, seperti UU Tahun 74 cek lagi, itu jelas bahwa itu perkawinan dalam undang-undang itu seagama, bukan berbeda agama," katanya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sekjen MUI Tegaskan Pernikahan Beda Agama Stafsus Jokowi Tidak SahSekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa pernikahan beda agama yang dilakukan oleh Staf Khusus (Stafsus) Presiden Jokowi, Ayu...
Read more »
Tegas! Sekjen MUI Tolak Pengunduran Diri Miftachul AkhyarGELORA.CO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indnesia (MUI) Amirsyah Tambunan menegaskan dirinya menolak pengunduran Miftachul Ak...
Read more »
MUI: Sesuai Konstitusi Menikah Harus Seagama, Bukan Beda AgamaGELORA.CO - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengomentari pernikahan beda agama pasangan di Kota Semaran...
Read more »
MUI Protes Menag Yaqut: Katanya Menteri Semua Agama tapi Hanya Islam saja yang DirecokinGELORA.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memprotes kegaduhan yang disebabkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Wakil Ketua MU...
Read more »