Sekretaris Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Adi Kustaman menyebutkan ada tanah milik masyarakat dalam kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN) - Regional
Warga yang memiliki lahan dalam kawasan inti IKN itu tersebar di dua wilayah yakni Kelurahan Pemaluan dan Desa Bukit Harapan."Hanya kami belum identifikasi dan inventarisasi menyeluruh, berapa banyak warga yang punya lahan di situ. Ada yang bersertifikat, ada juga yang belum punya surat tapi menguasai fisiknya ada tanam tumbuh di situ," terang Adi.
Nantinya, disampaikan Adi, pemerintah bakal membebaskan lahan itu melalui mekanisme ganti rugi sesuai PP 19/2021 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. "Ini kami masih lakukan pendataan, bahkan sudah dipasang papan informasi bahwa ada beberapa tanah berstatus APL masuk KIPP," kata dia.Karena itu, dia berpesan agar patok batas wilayah KIPP IKN yang masuk dalam APL atau lahan masyarakat harus dijaga dengan baik.
"Masyarakat jangan khawatir, lahan yang masuk wilayah KIPP bakal dilakukan pengadaan sesuai mekanisme. Tidak mungkin negara merugikan masyarakat. Pasti ada mekanismenya. Jangan resah," tutur Adi.Dapatkan update
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Konsep Anies 'Kodrat Air Hujan Masuk ke Tanah' Bakal Diterapkan di IKNKonsep resapan air yang sudah diterapkan di Jakarta juga akan diimplementasikan di ibu kota baru atau IKN.
Read more »
Apakah IKN Nusantara Hanya Sekedar Impian?Presiden Joko Widodo memberikan sedikit bocoran terkait dengan perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Apa saja itu?
Read more »
Pembangunan IKN Dimulai Dari Kawasan Inti Pemerintahan Hingga Reboisasi, KSP Minta Libatkan WargaUsai Presiden Jokowi meneken UU IKN, kini proyek pembangunannya akan segera dimulai. Jokowi pun memaparkan hal-hal yang akan dilakukan dalam proses pembangunan Ibu Kota Baru tersebut.
Read more »