Satuan Pol PP Kota Palembang, Sumatera Selatan, menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Senin (7/6) malam hingga Selasa (8/6) dini hari. Palembang
jpnn.com, PALEMBANG - Alhasil, sebanyak 32 pemandu lagu dan oknum pelajar diangkut karena tidak memiliki identitas. Razia ini digelar guna menegakan peraturan Perwali Nomor 14 tahun 2001, tentang pembatasan jam operasional diskotik, kafe, dan mal.Baca Juga: Kasat Pol PP Kota Palembang GA Putra Jaya yang memimpin razia langsung meminta managemen THM yang didatangi tersebut untuk menghentikan operasionalnya.
Selain itu, 11 orang perempuan termasuk dua orang di bawah umur yang tidak memiliki KTP,” kata Putra Jaya. Sejumlah THM yang disambangi antara lain, Mansion di Jl Soekarno Hatta, Venus Jl R Soekamto serta Selebriti Cafe di Jl Veteran.Baca Juga: Selain itu, petugas juga menyambangi tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang. Mengingat beberapa cafe tersebut masih belum bisa menerapkan peraturan perwali.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Satpol PP Kota Bekasi Segel Restoran yang Disebut Milik Anak Wali KotaSatPol-PP Kota Bekasi menyegel Omma Restoran yang disebut milik anak Wali Kota Bekasi. Restoran ini ramai diperbincangkan publik karena dinilai luput dari penindakan petugas meski melanggar protokol kesehatan. Metropolitan AdadiKompas ato_vanto
Read more »
GAPPRI Minta Pemerintah Kaji Rencana Revisi PP 109 |Republika OnlineGAPPRI menilai PP 109/2012 masih relevan di tengah turunnya produksi IHT
Read more »
Tolak Diswab Antigen, Pengendara di Jembatan Suramadu Tantang Duel PetugasPetugas dari jajaran TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait sejak Sabtu (5/6/2021) malam melakukan penyekatan khusus di Jembatan Suramadu arah Surabaya dan...
Read more »
Integrasi Ultramikro Percepat Pertumbuhan UMKMIntegrasi ekosistem ultramikro dari tiga BUMN saat ini sedang disiapkan payung hukumnya melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Read more »