Persetujuan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang oleh DPR RI, yang dinilai mengecilkan nilai dan kesamaan hak penyandang disabilitas dengan masyarakat pada umumnya, disesalkan sejumlah kalangan.
Koalisi Nasional Kelompok Kerja Implementasi UU Penyadang Disabilitas menyayangkan disetujuinya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi Undang-Undang oleh DPR RI meskipun masih ada pasal-pasal yang dinilai bermasalah, terkait penilaian atas kekuatan pembuktian dari keterangan korban dan atau saksi penyandang disabilitas.
“Kita minta agar pasal 25 ayat 4 dan 5 dikembalikan ke draf asli, karena draf aslinya simpel dan bagus. Draf aslinya itu bunyinya, kesaksian korban dan saksi dengan disabilitas memiliki nilai yang sama dengan kesaksian saksi dan korban orang yang bukan disabilitas,” jelasnya. Dewan Pengawas dan Pertimbangan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia , Maulani Rotinsulu, mencontohkan sejumlah kasus yang dialami penyandang disabilitas mental dan intelektual, yang keterangannya di muka pengadilan tidak dianggap bernilai bila mengacu pada pasal itu. Maulani mengatakan, keterangan korban dan atau saksi disabilitas hanya didasarkan pada pertimbangan hakim serta ketentuan lain yang tidak mengakui hak disabilitas sebagai warga negara yang sama di mata hukum.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
F-PKS: RUU TPKS Harus Diikuti Pengesahan RUU KUHPKetua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai persetujuan DPR terhadap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk menjadi undang-undang, harus diikuti dengan pengesahan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Read more »
PKS: RUU TPKS Harus Diikuti Pengesahan RUU KUHP |Republika OnlineAda celah multitafsir perilaku asusila tanpa paksaan seperti seks bebas dan LGBT.
Read more »
Sejarah RUU TPKS Jadi UU, Puan: Mari Kita Mulai Perabadan BaruHingga periode DPR periode 2014-2019 berakhir, RUU TPKS tak kunjung disahkan. Bahkan beberapa kalangan menolak RUU tersebut dengan berbagai alasan.
Read more »
Perjalanan Berliku RUU TPKS Disahkan Jadi UU, Butuh Waktu 10 Tahun | Kabar24 - Bisnis.comSetelah menunggu selama 10 tahun, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akhirnya resmi menjadi UU setelah disahkan oleh DPR pada Selasa, 12 April 2022.
Read more »
Sukses Kawal UU TPKS, KSP Dorong Percepatan Pengesahan RUU PPRTJAKARTA – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sampai saat ini masih belum jelas nasibnya. Selama 18 tahun, RUU ini mengendap di gedung parlemen. Meski sudah disepakati sebagai inisiatif DPR, namun RUU yang diharapkan menjadi payung hukum dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT) ini, tak kunjung dibawa ke agenda pembahasan di sidang paripurna.
Read more »
Setelah UU TPKS Disahkan, KSP Dorong Percepatan Pengesahan RUU PPRTRUU tersebut sangat diharapkan untuk mengisi kekosongan hukum perlindungan pekerja rumah tangga, dan memberikan rasa aman kepada PRT dari tindakan diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan.
Read more »