Tim gabungan menggelar razia di sejumlah hotel di Klaten, Kamis (30/6/2022).
Tim gabungan yang menggelar razia terdiri dari Satpol PP dan Damkar, TNI, Polri, serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana . Razia digelar dengan menyebar dua tim menyisir hotel-hotel di sepanjang jalan raya Solo-Jogja.Di antara enam pasangan tidak resmi, ada satu pasangan usia remaja yang kedapatan berada di dalam kamar hotel di wilayah Kecamatan Klaten Tengah. Pasangan itu berinisial R, 17, seorang pria asal Gunungkidul dan P, 18, perempuan asal Klaten.
Rentang usia pasangan tak resmi yang terjaring razia beragam mulai dari 17 tahun hingga 45 tahun. Ada yang berasal dari Klaten, ada pula yang berasal dari luar Kabupaten Klaten dengan pekerjaan sebagai buruh hingga swasta. Mereka selanjutnya mengikuti pembinaan di Satpol PP Klaten. Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan, menjelaskan razia digelar guna penegakan Peraturan Daerah 27 tahun 2002 tentang Larangan Pelacuran. Selain pasangan tak resmi, ada satu wanita yang diduga pekerja seks komersial .“Seorang perempuan yang diduga PSK akan kami kirim ke panti rehabilitasi di Solo. Sedangkan pasangan tidak resmi wajib apel di kantor Satpol PP sebanyak 20 kali.
“Tadi hanya mandi. Mandinya pun bergantian. Hari ini mau melamar pekerjaan,” kata P dan disahut R menunjukkan rambutnya masih basah dengan alasan selepas mandi di kamar hotel. Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Grup Telegram"Solopos.com Berita Terkini". Klik linkSolopos.com Berita Terkini