Segini Uang Perjalanan Dinas PNS di 2024, Bisa Sampai Rp 580 Ribu per Hari

South Africa News News

Segini Uang Perjalanan Dinas PNS di 2024, Bisa Sampai Rp 580 Ribu per Hari
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 83%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan kebijakan baru soal uang perjalanan dinas PNS untuk tahun anggaran 2024. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Standar biaya masukan tahun anggaran 2024 merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran pemerintah di tahun depan.

"Satuan biaya yang harian perjalanan dinas dalam negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI/Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di dalam negeri," tulis keterangan di PMK Nomor 49/2023, dikutip Jumat . 2 dari 4 halamanPengaturan Biaya PenginapanSelain itu, juga ada pengaturan biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri. Besarannya dikategorikan sesuai provinsi dan tingkat jabatan.

Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN, Haryomo Dwi Putranto menerangkan pemerintah mendukung PNS untuk berwirausa. Namun, seorang PNS tidak serta merta melupakan pekerjaan sehari-harinya. Ketiga, tidak boleh menimbulkan konflik kepentingan. Keempat, PNS harus melaporkan harta kekayaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mengantisipasi Pelanggaran PNS dan PPPK di Pemilu 2024, Pemkab Loteng Bentuk Satgas Netralitas ASNMengantisipasi Pelanggaran PNS dan PPPK di Pemilu 2024, Pemkab Loteng Bentuk Satgas Netralitas ASNMengantisipasi pelanggaran PNS dan PPPK di Pemilu 2024, Pemkab Lombok Tengah (Loteng) bentuk Satgas Netralitas ASN.
Read more »

ASN Bakal Terima Uang Daya Tahan Tubuh hingga Rp 550 Ribu per Bulan Mulai 2024ASN Bakal Terima Uang Daya Tahan Tubuh hingga Rp 550 Ribu per Bulan Mulai 2024Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tambahan penghasilan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Anggaran tambahan itu berupa biaya makan penambah daya tahan tubuh. Penghasilan itu baru akan diterima ASN pada 2024 mendatang.
Read more »

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Biaya Perjalanan Dinas PNS, Simak RinciannyaSri Mulyani Terbitkan Aturan Biaya Perjalanan Dinas PNS, Simak RinciannyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan terkait biaya perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2024. Money PNS
Read more »

PNS Sedih Nih! Uang Paket Data & Pulsa PNS Gak Naik di 2024PNS Sedih Nih! Uang Paket Data & Pulsa PNS Gak Naik di 2024Biaya paket data dan komunikasi pada tahun 2024 tidak berubah dari besaran di tahun ini dan sebelumnya.
Read more »

Sri Mulyani Rilis Aturan Uang Perjalanan Dinas: PNS di DKI Rp 530 Ribu/HariSri Mulyani Rilis Aturan Uang Perjalanan Dinas: PNS di DKI Rp 530 Ribu/HariUang perjalanan dinas PNS yang ada di DKI Jakarta sebesar Rp 530 ribu per hari dan jika dalam kota lebih dari 8 jam Rp 210 ribu per hari.
Read more »

PNS Happy Nih! Uang Lembur 2024 Naik hingga Rp11.000/HariPNS Happy Nih! Uang Lembur 2024 Naik hingga Rp11.000/HariMenteri Keuangan menetapkan uang lembur PNS naik rata-rata Rp 5.000 - Rp 11.000 per hari.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 10:07:47