Lewat program JKP, pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja atau buruh berupa jaminan hilang pekerjaan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak.
Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan, bahwa pemerintah tidak mengabaikan perlindungan bagi pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja . Hal ini sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan .
"Klaim JKP efektif per tanggal 1 Februari 2022 mulai diberlakukan," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin . * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemnaker: Dulu Korban PHK Pakai Dana Jaminan Hari Tua, Nanti Pakai JKPDita menjelaskan selain mendapat pesangon, korban PHK nanti akan dapat JKP dalam bentuk uang tunai, pelatihan gratis hingga akses lowongan kerja. TempoBisnis
Read more »
Simak, Begini Cara Jadi Peserta hingga Ajukan Klaim JKPPenerima manfaat JKP adalah pekerja yang terkena PHK, dan klaim pengajuan dilakukan sesaat setelah terjadi PHK hingga 3 bulan mendatang. Jika lewat masa 3 bulan, manfaat JKP hangus. | Money
Read more »
BPJS Watch: JHT Cair Saat Pensiun, Kena PHK Manfaatkan JKP Produk dari UU Cipta KerjaBPJS) Watch menyatakan aturan baru JHT dibuat karena khusus pekerja kena PHK akan dijamin oleh jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Read more »
Kemenaker Sebut JKP Bakal Dirilis Bulan Ini, Ini Daftar Benefitnya | Ekonomi - Bisnis.comKementerian Ketenagakerjaan memastikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akan dirilis pada 22 Februari mendatang.
Read more »
Kemenaker Segera Rilis JKP, Cek Kriteria Penerimanya di Sini | Ekonomi - Bisnis.comProgram Jaminan Kehilangan Pekerjaan adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Read more »
Jokowi Naikkan Tunjangan Agen Intelijen, Segini BesarannyaJokowi naikkan tunjangan agen intelijen. Itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional.
Read more »