Sederet Kewenangan Bos Otorita Nusantara: Pungut Pajak-Bikin Perusahaan

South Africa News News

Sederet Kewenangan Bos Otorita Nusantara: Pungut Pajak-Bikin Perusahaan
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan berbagai kewenangan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Ada sederet kewenangan yang diberikan kepada Otorita IKN.

Presiden Joko Widodo memberikan berbagai kewenangan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara . Lembaga tersebut dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Donny Rahajoe.Otorita Nusantara dapat melakukan pemungutan pajak khusus IKN. Pungutan pajak khusus tersebut dilakukan dalam rangka pendanaan untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Hal itu sebagaimana dikutip dari draf Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. "Dalam rangka pendanaan untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, Otorita Ibu Kota Nusantara dapat melakukan pemungutan Pajak Khusus IKN dan/atau Pungutan Khusus IKN di Ibu Kota Nusantara," demikian bunyi Pasal 42 ayat 1 dikutip detikcom, Rabu .

Dijelaskan pada ayat 3, pajak daerah dan retribusi daerah diatur dalam peraturan perundang-undangan berlaku secara mutatis mutandis sebagai Pajak Khusus IKN dan Pungutan Khusus IKN di Ibu Kota Nusantara. "Dasar pelaksanaan pemungutan Pajak Khusus IKN dan/atau Pungutan Khusus IKN sebagaimana dimaksud pada ayat diatur dengan peraturan yang ditetapkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara setelah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," bunyi ayat 4.Jenis Pajak Khusus IKN yang dapat dipungut oleh Otorita Ibu Kota Nusantara, dikutip dari Pasal 43 terdiri atas:d. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotorh.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Presiden: IKN Nusantara motor inovasi akselerasi pembangunan ekonomiPresiden: IKN Nusantara motor inovasi akselerasi pembangunan ekonomiPresiden mengatakan pengembangan IKN Nusantara akan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan perekonomian di Indonesia, terutama bagi kawasan Indonesia bagian Timur. IKNNusantara
Read more »

Kemendagri: Kebutuhan kewenangan IKN diserahkan ke otoritaKemendagri: Kebutuhan kewenangan IKN diserahkan ke otorita'Prinsipnya simpel, semua kebutuhan kewenangan atau urusan pemerintah yang dibutuhkan kita serahkan kepada IKN semua...' kata Safrizal. IKNNusantara
Read more »

Eksklusif, Bos Otorita IKN Blakblakan Soal Tantangan Pembangunan Ibu KotaEksklusif, Bos Otorita IKN Blakblakan Soal Tantangan Pembangunan Ibu KotaKepala Otorita IKN Bambang Susantono blak-blakan ihwal tantangan dalam membangun ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Read more »

PP Kewenangan Khusus Otorita IKN Ditargetkan Selesai Maret |Republika OnlinePP Kewenangan Khusus Otorita IKN Ditargetkan Selesai Maret |Republika OnlineKemendagri mengeklaim telah menerima aspirasi masyarakat adat se-Kalimantan.
Read more »

Dalam Rancangan Aturan, Kepala Otorita IKN Wajib Laksanakan Kewenangan yang Dimiliki Mulai Akhir 2022Dalam Rancangan Aturan, Kepala Otorita IKN Wajib Laksanakan Kewenangan yang Dimiliki Mulai Akhir 2022Ada dua kewenangan yang dimiliki Otorita IKN yang diatur dalam rancangan peraturan pemerintah, yakni kewenangan khusus dan kewenangan tertentu.
Read more »

Datang ke KPK untuk Konsultasi, Kepala Otorita IKN Ingin Dikawal dari DepanDatang ke KPK untuk Konsultasi, Kepala Otorita IKN Ingin Dikawal dari DepanKPK juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mendampingi pembangunan Ibu Kota Negara.
Read more »



Render Time: 2025-04-02 09:06:00