Sebut Pro KPK, Mahfud MD Akui Tak Bisa Berbuat Banyak Soal Pemecatan 51 Pegawai TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa ia ikut mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi . Namun, lewat tes wawasan kebangsaan mengakibatkan beberapa pegawai handal KPK tersingkir.'Saya sejak dulu pro KPK, sejak dulu. Saya Ketua MK dulu. 12 kali itu mau dirobohkan.
Mahfud pun kemudian menjelaskan kedekatannya dengan Novel Baswedan, untuk menegaskan sikapnya yang pro KPK. Ketika Mahfud menjabat Ketua MK, Mahfud pernah memenuhi panggilan Novel untuk diperiksa terkait salah satu kasus korupsi.'Saya datang periksa. Saya datang tak lebih dari 15 menit. Berdiri, Novel Baswedan ini , 'Pak, kalau semua pemimpin bangsa seperti bapak, beres negara ini'. Dia bilang begitu. Saya bilang, kalau saya presiden anda Jaksa Agung,' kata Mahfud.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sebut Pro KPK, Mahfud MD Akui Tak Bisa Berbuat Banyak Soal 51 Pegawai DipecatMahfud MD mengaku tak bisa berbuat banyak dalam hal skandal yang terjadi belakangan, terkait pemecatan 51 pegawai KPK
Read more »
51 Pegawai KPK Dilabeli Merah, Giri: Apakah Kita Lebih Buruk dari Teroris?Giri Suprapdiono menilai, label 51 pegawai KPK mendapat katagori “merah” serta tidak bisa dibina terlalu berlebihan dan sangat berbahaya.
Read more »
Mahfud MD Minta Obligor BLBI Bayar Utang atau DipidanakanMahfud MD mengatakan meskipun kasus ini masuk di hukum perdata, namun apabila ada kesengajaan tidak bayar utang, bisa saja kasus tersebut jadi kasus pidana.
Read more »
Mahfud MD Minta Obligor BLBI Kooperatif Lunasi Utang Total Rp 110 TriliunTotal utang BLBI yang saat ini tengah ditagih pemerintah berkisar Rp 110,4 triliun.
Read more »
Soal Utang BLBI, Mahfud MD: Kalau Membangkang Bisa Jadi Kasus KorupsiJika obligor atau debitur BLBI tidak mau melunasi utang atau memberikan bukti-bukti palsu dan selalu ingkar, maka itu nanti bisa dinyatakan sebagai tindakan yang merugikan negara.
Read more »
Pemerintah Tagih Utang BLBI Rp 110 T, Mahfud Md: Obligor Jangan SembunyiMenteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md meminta obligor dan debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI bersikap kooperatif. TempoBisnis
Read more »