Polisi mengumumkan masyarakat tak menyebar foto korban kecelakaan di medsos. Sebab kini, bisa dijerat UU ITE dan pidana 6 tahun penjara. via detik_jatim
Sat Lantas Polres Probolinggo Kota menyosialisasikan larangan menyebar foto dan video korban kecelakaan di media sosial . Jika membandel, maka siap-siap akan dijerat Undang-Undang Informasi dan Elektronik .
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah membenarkan anggotanya memang tengah gencar menyosialisasikan larangan tersebut. Imbaun ini dilakukan karena selain melangar UU ITE Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman 6 tahun pidana penjara. Selain melanggar UU ITE, penyebaran foto dan video di media sosial juga dinilai akan melukai perasaan keluarga korban. Untuk itu, pihaknya tegas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebarnya di seluruh platform media sosial."Sudah diatur oleh Undang-Undang dan pasalnya sudah jelas.
"Sebar foto korban kecelakaan di medsos diancam 6 tahun bui," demikian isi pamlet yang diunggah akun @humaspoldajatim seperti yang dilihat
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Duduk Perkara UU ITE Jerat Nikita Mirzani hingga Rumah Digeledah Polisi | merdeka.comPemanggilan yang tidak dihadiri Nikita ialah pemeriksaan sebagai tersangka.
Read more »
Penjelasan Lengkap Polisi Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Kasus ITE & Pencemaran Nama BaikPolisi menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran ITE dan dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra. Penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani dilakukan pada 14 Juli 2022.
Read more »
Mahfud Ungkap Sederet Kejanggalan di Kasus Polisi Tembak PolisiMenko Polhukam Mahfud Md mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, apa saja?
Read more »
Ini Kejanggalan dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di JakartaSalah satu kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi adalah CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo rusak.
Read more »
Isu Asmara di Balik Polisi Tembak Polisi, Istri Kadiv Propam Selingkuh?Benarkah istri Kadiv Propam Polri selingkuh dan menjalin hubungan asmara yang menyebabkan tewasnya Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E?
Read more »
Polisi Tembak Polisi, Pistol Glock 17 Bharada E Vs Pistol HS-19 Bigadir JMengenal Glock 17 dan Pistol HS-19 yang digunakan dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. TempoNasional
Read more »