14.057 narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2022.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan bahwa terdapat
“Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti Pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ujarnya lewat rilisnya, Minggu . Sementara itu, 95 narapidana mendapatkan Remisi RK II, yaitu narapidana setelah mendapatkan remisi, langsung bebas pada hari Raya Natal.
Dasar hukum pemberian remisi adalah Undang - Undang no. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI No.32 tahun 1999 , Kepres RI No. 174 tahun 1999 tentang remisi, Permenkumham RI No. 7 tahun 2022.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
14.057 Narapidana Terima Remisi Natal, 95 Orang Langsung BebasSebanyak 14.057 narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia menerima remisi khusus (RK) Natal 2022.
Read more »
14.057 Napi Terima Remisi Natal 2022, 95 Lainnya Langsung BebasSebanyak 14.057 narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2022.
Read more »
14.057 Napi Dapat Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung BebasKemenkumham Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan remisi khusus (RK) Natal 2022 kepada 14.057 napi beragam Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia. 14.057...
Read more »
14 Ribu Lebih Napi Dapat Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung BebasSebanyak 14.057 narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) Natal 2022. 95 orang di antaranya langsung bebas.
Read more »
Natal 2022, Puluhan Napi di Lapas Semarang Terima RemisiRemisi yang saudara dapatkan merupakan bentuk apresiasi pemerintah sebagai wujud pembinaan,” ujar Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji.
Read more »
14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung BebasDiketahui, terdapat 19.728 narapidana nasrani di seluruh Indonesia.
Read more »