Pekerja tekstil yang sempat dipecat kini mulai dipanggil lagi, seiring meningkatkan permintaan produk tekstil.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Industri tekstil kini mempekerjakan kembali sebanyak 20.000 karyawan yang sebelumnya dirumahkan pada tahun 2022 lalu. Dalam hal ini, Asosiasi Pertekstilan Indonesia membuka suara.
“Di awal bulan Januari kelihatan market lokal sedikit membaik, jadi ada beberapa anggota Kami yg mencoba mempekerjakan lagi karyawan yang sudah dirumahkan,” kata Jemmy saat dihubungi Bisnis pada Kamis . Jemmy mengaku pihaknya masih terus berpegang pada pasar domestik. Meskipun belum sepenuhnya tergenggam oleh produk-produk lokal dan masih harus berhadapan dengan banjir produk impor ilegal.Hal ini lantaran, saat ini, kata Jemmy, industri tekstil belum bisa berharap banyak pada pasar ekspor, dengan kondisi ketidakstabilan geopolitik yang belum bisa dipastikan kapan akan membaik.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pekerja di Desa Bakal Dilindungi BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak mungkin perlindungan kepada pekerja yang berada di pedesaan dan kelurahan.
Read more »
Ayah Kandung di Bukittinggi Cabuli Anaknya yang Putus Sekolah Sebanyak 7 Kali, Ketahuan Setelah Korban MenangisPelaku yang berinsial M (51) mencabuli anaknya sendiri yang masih berusia 9 tahun.
Read more »
Kuota Haji Kalsel Kembali Sebanyak 3.818 OrangKanwil Kemenag Provinsi Kalsel menyatakan, kuota haji Kalsel kembali sebanyak 3.818 orang untuk keberangkatan 2023
Read more »
Terkuak Aksi Bejat Guru MI Surabaya Cabuli 7 Murid Sebanyak Empat KaliAR (38), guru kelas 4 MI di Tambaksari, Surabaya telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Tersanga melakukan pencabulan terhadap murid-muridnya sebanyak 4 kali. Via: detik_jatim
Read more »
3 Pekerja Subkontrak PT PHR Tewas, Disnaker Riau Turunkan Tim InvestigasiDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau menurunkan tim investigasi ke lokasi kecelakaan kerja. Hal itu karena tiga (3) pekerja subkontraktor PT Prasad
Read more »