Satpol PP Kota Denpasar Cek Sarana Prokes di Tempat Usaha

South Africa News News

Satpol PP Kota Denpasar Cek Sarana Prokes di Tempat Usaha
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 92%

Pada kegiatan itu, petugas mendatangi restoran makanan siap saji  dan cafe di Jalan  Teuku Umar, serta sebuah restoran makanan siap saji di Jalan Gatot Subroto Tengah.

SATUAN Polisi Pamong Praja Kota Denpasar melaksanakan kegiatan pengecekan sarana protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terhadap pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum di Denpasar, Selasa .

Pada kegiatan ini dilakukan pengecekan satu per satu sarana protokol kesehatan, mulai dari tempat mencuci tangan, hand sanitizer, penerapan jaga jarak, antisipasi kerumunan serta penerapan aplikasi PeduliLindungi. Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Nyoman Sudarsana mengatakan, pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat usaha di Kota Denpasar ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19. Hal ini mengingat penularan kasus Covid- 19 Kota Denpasar masih tinggi dan saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3.

''Kegiatan hari ini kami pantau 3 tempat usaha di Kota Denpasar, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, terlebih di fasilitas umum,'' katanya. Dari hasil pengecekan, secara umum seluruh pelaku usaha yang ditinjau telah menyediakan sarana pencegahan Covid-19 yang memadai. Namun demikian, penerapan dan pengawasan aplikasi PeduliLindungi masih harus dioptimalkan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Denda Rp 50 Ribu atau Bersihkan Kota 3 Jam, Satpol PP Parepare Wacanakan Sanksi Pelanggar ProkesDenda Rp 50 Ribu atau Bersihkan Kota 3 Jam, Satpol PP Parepare Wacanakan Sanksi Pelanggar Prokes16.09 BeritaSONORA - Denda Rp 50 Ribu atau Bersihkan Kota 3 Jam, Satpol PP Parepare Wacanakan Sanksi Pelanggar Prokes KompasTV
Read more »

Satpol PP Kota Medan Bongkar Bangunan Rumah Mewah Langgar IMB |Republika OnlineSatpol PP Kota Medan Bongkar Bangunan Rumah Mewah Langgar IMB |Republika OnlineSebelum dibongkar, petugas memberi tanda silang di bangunan dengan cat semprot.
Read more »

Tak Memiliki IMB, Satpol PP Bongkar Bangunan Rumah Mewah di Jalan KataliaTak Memiliki IMB, Satpol PP Bongkar Bangunan Rumah Mewah di Jalan KataliaSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pada sebuah bangunan rumah mewah di Jalan Katelia, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (22/2). Bangunan itu dibongkar paksa oleh petugas karena menyimpang dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemko Medan.
Read more »

Seratusan Lapak di Pasar Johar Semarang Disegel Satpol PP, Ini SebabnyaSeratusan Lapak di Pasar Johar Semarang Disegel Satpol PP, Ini SebabnyaSatpol PP Kota Semarang menyegel seratusan lapak di Pasar Johar Baru. Ada apa? PasarJohar
Read more »

Persiapan MotoGP, PP Presisi Aspal Ulang Sirkuit MandalikaPersiapan MotoGP, PP Presisi Aspal Ulang Sirkuit MandalikaPT PP Presisi Tbk (PPRE) menjamin kualitas pengaspalan Sirkuit Mandalika yang menjadi tuan rumah ajang MotoGP Indonesia
Read more »



Render Time: 2025-03-28 04:01:57