Satpol PP DKI: Petasan tidak diperbolehkan karena membahayakan keselamatan manusia.
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta bakal menegur hingga menyita terhadap warga yang tetap menjual petasan untuk perayaan malam tahun baru. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri yang melarang penggunaan petasan di malam pergantian tahun.“Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan keselamatan manusia juga, ada kebakaran dan sebagiannya,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin saat ditemui di kawasan Monas, Kamis, 22 Desember 2022.
Selain itu, Arifin mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker di area publik. Sebab, DKI Jakarta masih PPKM Level 1. Hal ini dilakukan guna mencegah lonjakan kasus Covid pascalibur natal dan Tahun Baru.“Semua kegiatan memang harus mengacu pada ketentuan instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai protokol Covid-19, kita masih level 1 ,” ucap dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Satpol PP DKI Larang Petasan di Perayaan Tahun Baru 2023 | merdeka.comMeskipun demikian, Arifin memperbolehkan kembang api asalkan dapat menjamin keamanannya.
Read more »
Satpol PP DKI Larang Warga Jakarta Main Petasan saat Malam Tahun BaruSatpol PP DKI Jakarta melarang petasan saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Alasannya, petasan membahayakan dan berpotensi terjadi kebakaran. Satuan Polisi...
Read more »
1.406 Personel Satpol PP Amankan Perayaan Natal di 429 Gereja DKI JakartaKepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya akan mengerahkan total sekitar 1.406 personel Satpol PP untuk mengamankan perayaan Natal 2022 di Jakarta.
Read more »
Satpol PP DKI Kerahkan 490 Personel Jaga Malam Tahun Baru | merdeka.comArifin menjelaskan, pihaknya membantu dalam penyekatan kendaraan-kendaraan yang akan melaju di wilayah car free night. Kemudian, ia juga akan mengatur lokasi pedagang.
Read more »
Miliki Harta Rp 24,5 M, Kepala Satpol PP DKI: Bisa DipertanggungjawabkanMenurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin nilai asetnya di LHKPN bahwa hitungannya sebanyak RP 24,5 miliar bisa dipertanggungjawabkan.
Read more »
490 Personel Satpol PP DKI Dikerahkan pada Malam Tahun BaruAda car free night di Thamrin, Satpol PP DKI Jakarta kerahkan 490 personel untuk pengamanan malam tahun baru.
Read more »