Satgas Mulai Usut Kasus Dugaan TPPU Rp349 Triliun, Mahfud: Kami Siap Bekerja

South Africa News News

Satgas Mulai Usut Kasus Dugaan TPPU Rp349 Triliun, Mahfud: Kami Siap Bekerja
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 90%

Menkopolhukam Mahfud MD telah membentuk Satgas TPPU untuk mengusut transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Kedua, lanjut Mahfud, rapat pendahuluan hari ini juga untuk memastikan bahwa semua nama yang tercantum di dalam keputusan Menko Polhukam itu, semuanya sudah hadir hari ini.Meskipun, Mahfud mengakui bahwa ada sebagian dari mereka yang hadir lewat virtual, karena undangannya baru kemarin sore. Seperti misalnya anggota satgas dari Yogyakarta, Semarang, Bandung.

"Jadi kalau pemberitahuan dari saya tidak lebih dari itu, bahwa kami siap bekerja dan mulai saat ini akan segera memilah-milah kasus mana yang akan didahulukan, kemudian untuk siapa, dan bagaimana caranya," kata Mahfud. "Sehingga semua nanti mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023 ini. Minimal nanti kalau dari tenaga ahli akan ada temuan-temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan, serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang tepat bagi kasus yang sedang kita tangani," ujarnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Alasan Mahfud Sertakan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dalam Satgas TPPU Rp349 TriliunAlasan Mahfud Sertakan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dalam Satgas TPPU Rp349 TriliunMahfud mengungkap alasan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dalam Satgas TPPU Rp349 triliun.
Read more »

Pemerintah resmi bentuk Satgas TPPU transaksi janggal Rp349 triliunPemerintah resmi bentuk Satgas TPPU transaksi janggal Rp349 triliunKabar baru! Pemerintah secara resmi telah membentuk satgas untuk mensupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan TPPU dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. Cari tahu selengkapnya di sini.
Read more »

Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU Usut Transaksi Janggal Rp349 triliun, Ini SusunannyaPemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU Usut Transaksi Janggal Rp349 triliun, Ini SusunannyaPemerintah resmi membentuk satuan tugas atau Satgas TPPU untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu.
Read more »

Supervisi Tindak Lanjut Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Belasan Tenaga Ahli Bantu Satgas TPPUSupervisi Tindak Lanjut Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Belasan Tenaga Ahli Bantu Satgas TPPUMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD akhirnya mengumumkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mensupervisi tindak lanjut atas temuan transaksi mencurigakan dengan nilai agregat Rp349 triliun.
Read more »

Mahfud Resmi Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Rp 349 T di KemenkeuMahfud Resmi Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Rp 349 T di KemenkeuMenko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satgas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Read more »

Alasan Mahfud Md Masukkan Kemenkeu dalam Satgas TPPUAlasan Mahfud Md Masukkan Kemenkeu dalam Satgas TPPUSatgas TPPU sendiri terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai masuk ke dalam tim pelaksana.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 08:15:25