Komnas Perempuan beri masukkan untuk Oki Setiana Dewi soal ceramahnya yang dianggap menormalkan KDRT. Begini kata Komnas Perempuan:
meminta Oki Setiana Dewi ikut menggalakkan kekerasan kepada perempuan tidak dibenarkan.
"Kami menyarankan Oki untuk memperbaiki dan menjelaskan kembali kepada publik bahwa kekerasan terhadap istri itu dilarang agama dan hukum," ucapnya. "Jika perilaku istri tidak sesuai dengan harapan suami, bukan berarti memperbolehkan suami memukul istri. Suami yang baik adalah suami yang memperlakukan istrinya dengan baik," tegas Siti Aminah Tardi.Siti Aminah menegaskan mencari bantuan atau korban menceritakan kekerasan yang dialami dalam rumah tangganya kepada orang tua bukan termasuk buka aib. Korban bukan melebih-lebihkan cerita, tapi menurut Komnas Perempuan, mereka mencari keadilan.
"Korban-korban baik yang melapor ataupun tidak, tidaklah melebih-lebihkan apa yang dialaminya. Namun mereka mencoba mendapatkan keadilan dan pemulihannya termasuk mencari bantuan untuk mendapatkan bantuan dan dukungan," tuturnya. "Dengan demikian menceritakan kekerasan dalam rumah tangga khususnya kepada orang tua bukanlah aib. Karena orang tua memiliki fungsi untuk memastikan anak perempuannya diperlakukan dengan baik, termasuk membantu menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Demikian pula ketika perempuan mengakses lembaga layanan atau mengklaim keadilannya kepada sistem peradilan pidana, itu juga bukan aib," tegas Siti Aminah.