Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menjelaskan mekanisme yang seharusnya dilakukan KPK ketika mengembalikan seseorang ke institusi asal. Seperti apa?
dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Mantan Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan bahwa setiap KPK mengembalikan orang ke institusi asal itu harus dengan alasan jelas, misalnya orang tersebut melakukan pelanggaran.
Dia pun meminta Dewan Pengawas KPK turun tangan melihat masalah ini. Dia meminta Dewas segera memeriksa komisioner KPK. Siapa pun, lanjutnya, tidak boleh menyepelekan masalah ini.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lantik Mantan Wakil Ketua KPK Jadi Ketua Komwasjak, Sri Mulyani: Komitmen Memperkuat Sektor Perpajakan'Ini komitmen kami di Kemenkeu RI untuk terus memperkuat sektor perpajakan di mana Ketua dan Wakil Ketua Komwasjak berasal dari kalangan profesional,'
Read more »
Modus Dirikan Konsultan Pajak Kerap Dilakukan, Mantan Wakil Ketua KPK: Kemenkeu Harus Tindak Tegas!Kasus gratifikasi oleh Rafael Alun terjadi selama 12 tahun. Apakah bisa jadi akan banyak tersangka?
Read more »
Kecam Pimpinan KPK yang Berhentikan Endar Priantoro, Eks Ketua WP KPK: Tidak Menghormati KapolriTindakan tersebut, menurut Yudi Purnomo, tidak menghargai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah bersurat kepada KPK agar Endar tetap berada di lembaga antirasuah.
Read more »
Soal Polemik Status Brigjen Endar, Wakil Ketua KPK Lempar ke SekjenDitanya soal polemik Brigjen Endar tetap dicopot dari jabatannya di KPK, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mempersilakan masalah itu ditanyakan ke Sekjen.
Read more »
Brigjen Endar: Keberadaan Saya di KPK Adalah Perintah Kapolri |Republika OnlineEndar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.
Read more »
Ronald Worotikan Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK Gantikan Brigjen EndarPimpinan KPK menunjuk Koorsup KPK Ronald Worotikan jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK, menggantikan sementara Brigjen Endar yang dikembalikan ke Polri.
Read more »