Menurut saksi, Juliari Batubara sudah menerima Rp11,2 miliar sebagai 'fee' pengadaan bansos sembako COVID-19.
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin . ANTARa/Desca Lidya NataliaJakarta - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara disebut telah menerima Rp11,2 miliar sebagai "fee" pengadaan bansos sembako COVID-19.
"Di putaran pertama jumlah 'fee' setoran tahap 1, 3, komunitas, 5, 6 adalah Rp14,014 miliar untuk 'fee' setoran dan sudah diserahkan sebanyak 5 kali ke Pak Juliari sebesar Rp11,2 miliar," kata Mantan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.
Joko menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19. Joko bertugas untuk mengutip Rp10 ribu/paket sembako sebagai "fee" setoran dan Rp1.000/paket sembako sebagai "fee" operasional dari para perusahaan vendor penyedia bansos sembako. Pagu anggaran per paket sendiri adalah Rp300 ribu/paket dengan jumlah paket per tahap adalah 1,9 juta paket.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Matheus Joko dan Sejumlah Pihak akan Bersaksi di Sidang Juliari P BatubaraHakim juga memerintakan agar Adi Wahyono dibawa ke persidangan perkara suap Bansos Covid-19 dengan terdakwa Juliari P Batubara. SuapBansosCovid-19
Read more »
Kedatangan Terkini Vaksin Covid-19 di Indonesia, 313 Ribu Dosis dari AstraZenecaKedatangan Terkini Vaksin Covid-19 di Indonesia, 313 Ribu Dosis dari AstraZeneca TempoNasional
Read more »
Dokter RSCM: Luruskan |em|Hoaks |/em|Vaksin Bukan dengan Cara Memaksa |Republika OnlineInformasi tetap harus diterima dahulu dan perlahan diluruskan.
Read more »