Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih atas kesaksian ahli pidana Elwi Danil yang menurutnya seluruhnya benar.
Terhadap kaidah ini, Elwi Danil, menyatakan kesaksian satu saksi tetap berharga asalkan didukung oleh alat bukti lain.
“Di dalam hukum pidana dikenal prinsip atau azas yaitu satu saksi bukanlah saksi, satu bukti bukanlah bukti. Tetapi bukan berarti dalam suatu kasus pidana bisa dihadirkan hanya satu saksi. Satu saksi itu harus didukung oleh alat bukti yang lain, bisa dengan keterangan ahli, bisa dengan keterangan terdakwa, bisa juga yang paling penting di situ adalah bukti petunjuk,” ujar profesor hukum pidana Universitas Andalas itu.
“Nanti hakim yang akan mencari kesesuaian fakta-fakta yang terungkap dalam fakta persidangan, akan menimbulkan petunjuk bagi hakim untuk meyakinkannya. Jadi pada prinsipnya satu saksi bukan saksi akan tetapi bisa didukung oleh alat-alat bukti yang lain,” tandas Elwi. Alih-alih meringankan, kesaksian Elwi Danil berdasarkan keilmuannya di hukum pidana justru terkesan kian menyudutkan dua tersangka pembunuhan Brigadir Yosua tersebut.Pakar hukum pidana, Hipnu Nugroho, menyatakan kesaksian ahli memang tidak secara otomatis menguntungkan si pemohon, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum.
“Ahli itu bersaksi berdasarkan objektivitas keilmuannya. Ahli bersaksi berdasarkan sumpah. Tidak otomatis meringankan, bisa jadi malah memberatkan,” ujar Hipnu sebagaimana dikutip
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Saksi Ahli Hukum Pidana: Satu Saksi, Bukan Saksi - tvOneKeterangan seorang terdakwa yang berstatus sebagai justice collaborator (JC) dinilai sama dengan saksi-saksi lainnya. Hal itu disampaikan Elwi Danil saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J. - tvOne
Read more »
Profil Elwi Danil, Ahli Pidana Saksi Meringankan untuk Ferdy SamboElwi Danil adalah guru besar hukum pidana yang pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat, periode 2006-2010.
Read more »
Jadi Saksi Meringankan Sambo, Ahli Pidana: Motif Penting Ungkap KesengajaanElwi Danil berpendapat motif kasus pembunuhan Brigadir Yosua perlu diungkap untuk mengetahui hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Read more »
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas Sebagai Saksi MeringankanFerdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas Sebagai Saksi Meringankan TempoNasional
Read more »
Ahli Hukum Pidana Elwi Danil Dihadirkan dalam Sidang Sambo Hari Ini...Penasehat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengonfirmasi bahwa hari ini akan menghadirkan Ahli Hukum Pidana yakni Prof. Dr. Elwi Danil. Nantinya ahli akan menjelaskan keahliannya yang dinilai menguntungkan bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Read more »
Penjelasan Ahli Hukum Pidana Kasus Sambo yang Masuk dalam Pasal 338 dan 340 - tvOneDalam persidangan,Elwi mengungkap adanya perbedaan signifikan dari dua Pasal soal pembunuhan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, yakni Pasal 338 dan Pasal 340. - tvOne
Read more »