Presiden Jokowi menawarkan kepada dua korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat peristiwa 1965-1966 untuk kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Adapun, korban peristiwa 1965-1966 itu adalah Sudaryanto Yanto Priyono yang merupakan warga negara Rusia, dan Jaroni Soejomartono dari warga Ceko. Awalnya, mereka adalah mahasiswa asal Indonesia yang menempuh pendidikan di Sekolah Tnggi Ekonomi Ceko, san Institute Koperasi Moskow Rusia.
“Siang hari ini juga hadir 2 orang dari Rusia dan Ceko, yaitu Bapak Soejomartono dan Bapak Sudaryanto ,” kata Jokowi saat peluncuran pelaksanaan penyelesaian rekomendasi non-yudisial pelanggaran HAM berat di Aceh pada Selasa, 27 Juni 2023.Setpres Menurut dia, keduanya saat itu ada beasiswa untuk para mahasiswa dan dikirim dari Indonesia ke Rusia dan Ceko. Kemudian, kata Jokowi, ada peristiwa 1965 saat itu mereka tidak bisa kembali ke Indonesia. “Bayangkan, masih mahasiswa. Mungkin bisa bercerita pendek,” ujarnya.Selanjutnya, Suryo menceritakan bahwa 30 September 1965 itu terjadi peristiwa di Indonesia menyangkut kudeta yang didalangi oleh Presiden ke-1 Republik Indonesia, Soekarno . “Buat saya pribadi, itu sangat tidak masuk akal.
Saat itu, Soejomartono saat itu masih berumur 22 tahun dan 16 mahasiswa Indonesia lainnya harus tinggal di Ceko. Hingga akhirnya, status kewarganegaraan mereka dicabut. “Dicabut semua karena tidak mau menandatangani persetujuan atas terbentuknya pemerintahan yang baru,” jelas dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Saat Jokowi Tawari Eksil Korban Peristiwa 1965 untuk Kembali Jadi WNI...Sudaryanto dan Suryo adalah contoh eksil peristiwa 1965 yang dicabut kewarganegaraannya oleh Orde Baru. Pemerintah kini 'merangkul' mereka kembali.
Read more »
Kunjungi Aceh Besok, Jokowi Akan Kick Off Penyelesaian Kasus HAM BeratPresiden Joko Widodo atau Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Jokowi akan melakukan kick off penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Aceh.
Read more »
Presiden Jokowi umumkan penyelesaian kasus HAM berat di Aceh besokPresiden RI Joko Widodo akan mengumumkan kick off penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara nonyudisial di Aceh, ...
Read more »
Presiden Jokowi Umumkan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Aceh BesokPresiden RI Joko Widodo akan mengumumkan kick off penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara nonyudisial di Aceh, Selasa, 27 Juni 2023.
Read more »
Ada Korban Pelanggaran HAM Rumoh Geudong Aceh Tolak Temui JokowiSeorang korban penyiksaan di peristiwa Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, menolak bantuan Jokowi dan penyelesaian kasus Pelanggaran HAM berat secara nonyudisial.
Read more »