Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menyampaikan alasan mengapa hingga saat ini belum dibacakan di rapat paripurna. Sebab, mekanisme yang dilalui sangat panjang.
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengirimkan Surat Presiden RUU Perampasan Aset ke DPR RI. Namun, sampai kini belum dibacakan di rapat paripurna DPR untuk ditindaklanjuti.
"Yang jelas kalau di DPR kan ada mekanisme yang harus didahului. Bukan ujug-ujug, ada badan keahlian yang melihat itu. Baru setelah itu kira-kira mungkin apakah sudah masuk terus masih dikelola badan keahlian, baru setelah itu, panjanglah mekanisme di DPR," kata Lodewijk, saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu .
"Baru ada namanya menyatukan sembilan fraksi yang di DPR itu tidak mudah untuk bicara satu hal. Tidak mudah ya," imbuh dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Formappi Pertanyakan Alasan DPR Tak Langsung Bahas RUU Perampasan AsetFormappi mempertanyakan sikap DPR yang tak langsung membahas RUU Perampasan Aset ketika Surpres diterima pada 4 Mei 2023.
Read more »
Jokowi Geram Ditanya RUU Perampasan Aset, Tunjuk DPR!Tanggapan Presiden Jokowi soal RUU Perampasan Aset: 'Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR,'
Read more »
RUU Perampasan Aset Mandek di DPR, Jokowi: Saya Sudah Dorong Dua Kali, Masa Ulang TerusPresiden Jokowi nampak gemas dengan mandeknya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset di DPR RI.
Read more »
RUU Perampasan Aset Belum Kunjung Dibahas di DPR, Ternyata Ini SebabnyaDPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2023. Namun RUU tersebut masih belum dibahas di DPR. Apa alasannya?
Read more »
Jokowi berulang kali ingatkan DPR selesaikan RUU perampasan asetPresiden Joko Widodo menyatakan sudah berulang kali mendorong agar DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dalam upaya ...
Read more »
Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Dorong DPR SanaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset saat ini bolanya bukan di pemerintah lagi, melainkan sudah berpindah ke DPR.
Read more »