Jokowi gemas dengan mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI.
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi nampak gemas dengan mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI. Menurut Jokowi, dirinya bukan hanya sekali mendorong agar RUU itu segera dibahas dan disahkan oleh legislatif. 'Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR. Masa saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya enggak lah,' kata Jokowi seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 27 Juni 2023.
DPR klaim segera bahas RUU Perampasan Aset Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima pihaknya pada 4 Mei 2023. Dia mengatakan, Surpres tersebut akan dibahas terlebih dulu sebelum dibacakan dalam rapat paripurna Dewan.'DPR sudah menerima surpresnya, nanti akan kami bahas sesuai mekanisme,' kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 16 Mei 2023.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi Geram Ditanya RUU Perampasan Aset, Tunjuk DPR!Tanggapan Presiden Jokowi soal RUU Perampasan Aset: 'Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR,'
Read more »
Lukas Enembe Jadi Tersangka Pencucian Uang Senilai Rp81,6 Miliar, ini Rincian Harta yang Disita KPKSelain uang tunai, KPK juga menyita aset-aset milik Lukas Enembe yang berasal dari ...
Read more »
RUU Kesehatan Dinilai Merugikan, Ini Kata Fraksi Nasdem | DUA ARAHDPR kini resmi penanggung jawab penyelesaian RUUK, sesuai dengan fungsi DPR
Read more »
Sama-sama Sebuah Ikatan Dokter, Kenapa IDI Meniolak dan PDSI Setuju RUU Kesehatan ? | DUA ARAHDPR kini resmi penanggung jawab penyelesaian RUUK, sesuai dengan fungsi DPR
Read more »
Mengunci Aset Kripto untuk Dapat Imbalan Tak Bisa SembaranganUntuk memastikan investasi aman, maka penyedia platform harus memiliki izin staking kripto dari Bappebti. Apa maksudnya?
Read more »