RUU Kesehatan mengatur tentang larangan aborsi. Namun, aborsi dapat dilakukan dengan memenuhi dua persyaratan.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tengah menindaklanjuti penyelesaian Rancangan Undang-Undang Kesehatan. Di dalamnya, salah satunya diatur perihal aborsi.
Pengecualian pertama, ada indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat, dan/atau cacat bawaan, atau yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar kandungan.Lebih jauh dijelaskan aborsi yang dapat dikecualikan tersebut hanya dapat dilakukan dengan beberapa persyaratan.
Dengan persetujuan ibu hamil yang bersangkutan; dengan izin suami, kecuali korban perkosaan; dan penyedia layanan kesehatan yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenkes Ungkap Sederet Manfaat RUU Kesehatan untuk Tenaga KesehatanKementerian Kesehatan menyatakan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia akan mendapatkan sejumlah manfaat dari kehadiran RUU Kesehatan.
Read more »
Jamin Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan, Ada 2 Usulan Tambahan di RUU KesehatanTerdapat usulan tambahan yang diajukan untuk menjamin perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan di RUU Kesehatan.
Read more »
Begini Pengaturan Baru Draft RUU Kesehatan, Termasuk Perlindungan Tenaga KesehatanBeberapa pengaturan baru dalam draft RUU Kesehatan, termasuk perlindungan tenaga kesehatan (nakes).
Read more »
Pemerintah Kembali Pertegas Manfaat RUU Kesehatan Bagi NakesRANCANGAN Undang Undang (RUU) Kesehatan dinilai bisamemberikan segudang manfaat bagi tenaga kesehatan (nakes)
Read more »
IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Disetop, Ini AlasannyaPengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PB IDI meminta agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan dan tidak diteruskan. Apa alasannya?
Read more »
Kuatkah Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan di RUU Kesehatan? Kemenkes Jawab IniPerlindungan hukum bagi tenaga kesehatan (nakes) dalam RUU Kesehatan, yakin kuat atau tidak?
Read more »