Baleg DPR sepakat untuk merevisi masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 enam tahun menjadi 9 tahun.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Badan Legislatif DPR sepakat untuk merevisi masa jabatan kepala desa dari 6 enam tahun menjadi 9 tahun. Nantinya, perpanjangan masa jabatan itu langsung berlaku untuk kades yang masih menjabat.
Meski demikian, Supratman membantah pengaturan jabatan kades itu berlaku surut atau retroaktif melainkan sebaliknya sebab hanya berlaku sesuai disahkan oleh DPR dan pemerintah. "Karena perspektif dari UU desa ini tidak hanya berbicara terkait kepala desa tapi juga dengan seluruh perangkat-perangkat yang ada di desa," ungkap Supratman.
"Baik bapak ibu sekalian, ini secara mutatis mutandis berlaku bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa. Jadi yang 430 dan seterusnya yang terkait dengan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa juga kita setuju ya?" tanya Supratman diikuti kesepakatan anggota Baleg lainnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gerindra hingga PAN Sambut Baik Usulan Baleg DPR naikkan Dana Desa jadi Rp 2 MiliarFraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan agar dana desa langsung ditetapkan Rp2 miliar per desa
Read more »
Wakil Ketua DPR Sebut Pengesahan RUU Kesehatan Masih Lama: Rapim Saja BelumWakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus menyatakan, pengesahan RUU Kesehatan masih lama. Sebab, hingga saat ini RUU tersebut belum dibahas di tingkat pimpinan. Sindonews news .
Read more »
RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas, Pimpinan DPR: Tak Mudah Satukan 9 FraksiWakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menyampaikan alasan mengapa hingga saat ini belum dibacakan di rapat paripurna. Sebab, mekanisme yang dilalui sangat panjang.
Read more »
Desak Pengesahan RUU PPRT yang “Disandera” Pimpinan DPR, Sejumlah PRT Siap Mogok MakanJAKARTA - Sejumlah pekerja rumah tangga dan aktivis menilai pimpinan DPR telah menyandera Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang hingga kini tak kunjung dibahas meskipun telah memenuhi berbagai persyaratan. Selain akan terus melakukan aksi jalanan, JALA PRT juga mengajak...
Read more »
Komisi IX DPR: RUU Kesehatan Disahkan dalam Waktu DekatRapat paripurna terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan tidak akan melewati batas waktu masa sidang ke-5 DPR RI, 13 Juli 2023.
Read more »