KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir di LPDB KUMKM Jabar.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir di Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Jawa Barat.
"Agar bisa mengondisikan teknis pengajuan pinjaman dana bergulir melalui permohonan ke Kopanti Jabar," kata Ghufron. "Data pelaku UMKM yang dilampirkan tidak mencapai seribu orang dan diduga fiktif namun tetap dipaksakan agar dana bergulir tersebut bisa segera dicairkan melalui pembukaan rekening bank yang dikoordinir DW [Deden Wahyudi]," kata Ghufron.
Namun, uang yang seharusnya untuk binaan Kopanti Jabar itu malah diberikan kepada Stevanus sejumlah Rp98,7 miliar. Uang diserahkan dengan cara mentransfer ke rekening perusahaan Stevanus.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi LPDBKorupsi LPDB KUMKM disebut merugikan negara hingga Rp 116,8 miliar.
Read more »
Kasus Dana Bergulir Koperasi, KPK Tahan 4 TersangkaKPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah LPDB KUMKM
Read more »
Ramai Pembobolan Data, KPK: Mudah-mudahan KPK Mampu MenangkalnyaRamai soal pembobolan data oleh hacker atau peretas seperti Bjorka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hingga saat ini tidak ada
Read more »
KPK temukan bukti dari penggeledahan empat fakultas UnilaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru dan bukti elektronik dari penggeledahan di empat fakultas ...
Read more »