Roy Suryo Dapat Dukungan Advokat Usai Dipolisikan GP Ansor Terkait Video Menag Yaqut Nasional
Nasional Polemik Aturan Toa Masjid WowKeren - Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor kini balik melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.
Menurutnya, laporan LBH Pimpinan Pusat GP Ansor tersebut tak memiliki dasar hukum dan"prematur". Roy Suryo menilai pencemaran nama baik harus dilaporkan oleh yang bersangkutan secara langsung. Sehingga dalam kasus ini, Menag Yaqut yang seharusnya melaporkan dirinya ke polisi."Pelaporan ke saya tersebut sebanarnya sangat prematur dan tidak ada legal standing-nya," paparnya.
Meneliti laporan polisi yang ditujukan kepada Roy Suryo, korban yang merasa dirugikan tidak jelas legal standingnya, dikarenakan kasus pencemaran nama baik tidak boleh diwakili oleh siapa pun"Roy Suryo Banjir Dukungan Advokat Melawan GP Ansor",You can share this post! LBH Pimpinan Pusat GP Ansor sendiri melaporkan Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menag Yaqut. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 25 Februari 2022.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dituduh Memotong Video Yaqut, Roy Suryo: Bedakan Editing dan HighlightingPakar telematika Roy Suryo membantah tuduhan bahwa dirinya telah memotong omongan Yaqut Cholil Qoumas soal azan dan gonggongan anjing.
Read more »
Laporkan Yaqut, Roy Suryo Bedakan Kasusnya dengan Buni Yani soal Video AhokRoy Suryo mengatakan kasus pelaporannya terhadap Yaqut Cholil Qoumas berbeda dengan kasus Buni Yani dan video Ahok.
Read more »
Roy Suryo Dipolisikan, Pengacara Bantah Rekayasa Video Menteri AgamaPengacara membantah Roy Suryo merekayasa video pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait analoginya soal suara azan dengan gonggongan anjing.
Read more »