Rossa Serahkan Uang Rp172 Juta Hasil Manggung di Acara DNA Pro ke Bareskrim Polri
PIKIRAN RAKYAT - Penyanyi Rossa yang terlibat mendapat aliran dana dalam kasus penipuan investasi ilegal DNA Pro telah mengembalikan uang senilai Rp172 juta kepada penyidik Bareskrim Polri.
"R mengaku mendapat fee Rp172 juta setelah dikurangi biaya produksi. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Gatot di Jakarta, Sabtu. Baca Juga: Pertanyakan Dana Membentuk Partai Mahasiswa Indonesia, Refly Harun: Jangan Justru Terjebak Dalam perkara ini, sederet artis atau publik figur turut diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro, Rossa Ngaku Hanya Pernah Tampil di Acara DNA ProPengembangan kasus robot trading DNA Pro masih melibatkan pemeriksaan sejumlah selebritas, kali ini penyanyi Rossa yang diperiksa sebagai saksi.
Read more »
Rossa Serahkan Rp172 Juta Bayaran Nyanyi dari DNAPolisi menaksir kerugian korban investasi bodong DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Read more »
Ini Hasil Pemeriksaan Rossa, Yosi dan Nowela terkait Kasus DNA ProRossa, Yosi dan Nowela telah menjalani pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro.
Read more »
Rossa Siap Kembalikan Bayaran saat Nyanyi di Acara DNA ProPenyanyi Rossa selesai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kamis malam, 21 April 2022.
Read more »