Menurut Romo Magnis, anggapan bahwa hukuman mati bisa mengurangi kejahatan juga tidak bisa dibuktikan secara empiris.
Jakarta, Beritasatu.com - Guru Besar Emeritus Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis Suseno atau yang dikenal sebagai Romo Magnis merupakan salah satu orang yang tidak setuju dengan pemberlakuan hukuman mati di Indonesia.
Advertisement "Tentu ada alasan-alasan tambahan, salah satu yang kuat kemungkinan bahwa keputusan hukuman mati oleh hakim itu keliru. Saya baca di Amerika Serikat pada abad 20, ada delapan orang sekurang-kurangnya yang dihukum mati, tetapi ternyata salah," kata Romo Magnis dalam acara diskusi Pro-Kontra Hukuman Mati: Menembus Batas-Batas Legal yang digelar secara hybrid, Jumat .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD Minta Hukuman Berat, Pakar: Penyidik Polri Harus Merdeka dari Tekanan |Republika OnlineMuzakir meminta penyidik mengabaikan pernyataan Mahfud MD.
Read more »
Minta Pemda Siapkan Anggaran Bencana, Jokowi: Jangan Selalu Minta PusatPresiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memperkuat mitigasi bencana di daerah masing-masing.
Read more »
Erick Debt Collector yang Bentak Aiptu Evin Minta Maaf, Minta Perbuatannya Tak DiikutiErick Johnson Saputra Simangunsong, debt collector utama yang viral lantaran membentak dan memaki anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin ditangkap.
Read more »
Lagi-lagi, Pengemis dari Karangasem Bikin Resah Warga, Minta-minta dengan Cara PaksaPengemis asal Kabupaten Karangasem diamankan Satpol PP Jembrana karena meresahkan warga. Para pengemis meminta-minta dengan cara paksa. Mereka selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya. Namun pengawasan tetap dilakukan karena tidak menutup kemungkinan mereka kembali lagi jelang hari raya Nyepi menda
Read more »
Romo Syafii: Prabowo Seorang Pendekar, Meski Bolak-balik Kalah |Republika OnlineJadi menhan, jalan yang ditempuh Prabowo termasuk ilmu fiqih siyasah.
Read more »